DEMAK, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak resmi meluncurkan Bulan Dana PMI 2024. Launching dilaksanakan di Pendopo Satya Bhakti Praja pada, Selasa 12 November 2024.
Plt. Bupati Demak, Ali Makhsum menyampaikan, Bulan Dana PMI menjadi momentum tahunan yang mengajak masyarakat Kabupaten Demak untuk memperkuat semangat solidaritas sosial.
“Dana yang terkumpul akan disalurkan dalam berbagai program kemanusiaan, memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam kondisi-kondisi darurat,” ucap PLT Bupat.
"Dengan demikian, setiap donasi yang terkumpul akan membawa manfaat besar bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, menjadi bukti nyata dari kepedulian bersama," lanjutnya.
BACA JUGA: Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku ke Jepang untuk Tingkatkan Kemandirian Finansial PMI
Sementara itu, Komandan Kodim 0716 Demak, selaku Ketua Penggalangan Dana PMI Kabupaten Demak tahun 2024 menyampaikan, bahwa Bulan Dana PMI ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar ikut serta membantu sesama secara sukarela dan tanpa pamrih.
"Periode pelaksanaan Bulan Dana PMI tahun ini berlangsung dari November hingga Desember 2024, mencakup seluruh wilayah Kabupaten Demak. Seluruh elemen masyarakat akan terlibat langsung dalam kegiatan ini," ucapnya.
Ia juga menyoroti pencapaian dan kemajuan yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya, di mana Bulan Dana PMI terbukti efektif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
Ia pun berharap dengan upaya dan dukungan yang semakin kuat, Bulan Dana PMI akan mampu meringankan beban lebih banyak masyarakat yang memerlukan.
BACA JUGA: Bulan Dana PMI Kabupaten Batang 2024 Sukses Kumpulkan Dana Rp1,77 Miliar
BACA JUGA: PMI Kabupaten Tegal Dropping 446.000 Liter Air Bersih
Untuk Sumbangan dana dilakukan melalui daftar sumbangan yang disebar ke berbagai sektor, seperti ASN, TNI/Polri, dan pelajar, mulai bulan November - Desember 2024 yang kemudian disetor ke rekening Bank Jateng (BPD) Cabang Demak.
"Total dana terkumpul pada Bulan Dana PMI 2023 sebesar Rp599.999.999,- Setelah dikurangi biaya operasional maksimal 10%, dana digunakan untuk operasional PMI Demak selama satu tahun anggaran," ucapnya.
Termasuk penanganan bencana kesiapsiagaan, bantuan bencana, Pelayanan kesehatan dan sosial seperti Ambulans, desa binaan, sekolah siaga bencana.