Jateng.disway.id - Tak dipungkiri, kendaraan sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat saat ini. Melihat peluang ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) pun memberikan berbagai penawaran opsi kredit mobil melalui Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai kredit mobil di BRI:
Jenis Kredit:
1. KKB Mobil Baru: Untuk pembelian mobil baru.
2. KKB Mobil Bekas: Untuk pembelian mobil bekas.
3. KKB Refinancing: Untuk pembiayaan kembali kendaraan yang sudah dimiliki. Syarat Pengajuan:
4. Berusia 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal 55 tahun pada saat pelunasan.
5. pendapatan bulanan debitur minimal Rp3.000.000.
6. Lampirkan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:180 Anak TNI dan Polri Terima Dana Bantuan Pendidikan BRI, Peringatan Hari Pahlawan 2024
BACA JUGA:Jadi Bank Mini BRI, Agen BRILink di Situbondo Berhasil Dekatkan Akses Perbankan ke Masyarakat
Sementara, untuk pengajuan KKB BRI, berikut langkah yang harus dilakukan.
1. Proses Pengajuan KKB BRI
Kunjungi Kantor BRI terdekat : Datangi kantor cabang BRI terdekat dan isi formulir permohonan kredit.
2. Persetujuan