Percepat Perekaman KTP-el

Senin 04-11-2024,14:37 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, jateng.disway.id -Jelang pelaksanaan Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Tegal kebut perekaman dan pencetakan KTP-el. Fokus kegiatan kali ini ditujukan pada usia wajib KTP-el dan percepatan wajib KTPel kategori rentan, seperti penyandang disabilitas dan dalam kondisi sakit.

Kepala Disdukcapail Kabupaten Tegal Tri Guntoro melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK)  Singgih Eling Samudra menyatakan, pihaknya baru saja merampungkan perekaman keiling sekolah sejak dijenjang SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Tegal. 

"Sesuai data yang ada, dari wajib KTP-el sejumlah 1.276.897, saat ini yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.271.470 atau bila sekitar 99,57 %," ujarnya, Senin (4/11/2024).

Pengefektifan layanan perekaman dan pencetkaan KTP-el di masing-masing rumah paten kecamatan juga terus dilakukan, selain di  mal pelayanan publik, dan kantor pusat Disdukcapil.

BACA JUGA:Antrean Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Tegal Membludak

BACA JUGA:Disdukcapil Kabupaten Tegal Tetap Layani Adminduk saat Coblosan Pemilu

Untuk pelaksanaan perekaman KTP-el di sekolah, langsung dilakukan pencetakan ditempat bagi pemohon yang sudah berstatus PRR. "Dimana status PRR tersebut ditentukan dari pusat," cetusnya. 

Menurutnya, selain kegiatan rutin jemput bola perekaman KTP-el untuk warga lansia dan ODGJ, juga dilaksanakannya perekaman KTP-el pemula di sekolah tingkat SMA/SMK guna memudahkan warga Kabupaten Tegal yang sudah berusia wajib KTP tapi belum memiliki KTP-el. Selain itu, kegiatan rekam KTP-el di sekolah cukup efektif untuk menjaring wajib KTP-el pemula.

" Para siswa cukup antusias dalam mengikuti kegiatan ini, bahkan para siswa yang berdomisili diluar wilayah Kabupaten Tegal juga turut serta dalam kegiatan jemput bola tersebut," ungkapnya.

Kategori :