Rektor Universitas Muria Kudus Pamer Kualitas Tenaga Ahli Hukum di Hadapan Hakim MK

Minggu 03-11-2024,12:26 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Laela Nurchayati

KUDUS, jateng.disway.id- Universitas Muria Kudus dan Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat saling sinergi dalam menciptakan supremasi konstitusi dan hukum. Karena itu, kedua belah pihak menjalin kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Gedung Auditorium UMK, Sabtu 2 November 2024. Agenda ini dilakukan antara Rektor Universitas Muria Kudus Prof. Dr. Ir. Darsono bersama Hakim MK Republik Indonesia Prof. Dr. Arief Hidayat disaksikan Sekjen Mahkamah Konstitusi Dr. Heru Setiawan.

Rektor UMK Prof. Darsono berharap, penandatangan MoU antara UMK dan MK dapat dilanjutkan dengan MoA. Selain itu, dapat meningkatkan kualitas serta kapasitas di kedua instansi tersebut.

Darsono menjelaskan, UMK dipercayai banyak pihak termasuk lembaga negara untuk mengimplementasikan kerjasama. Sejumlah sumber daya manusia yang dimiliki UMK di Fakultas Hukum dengan berbagai kompetensi.

BACA JUGA:Jurnalis Kudus Bersholawat Hadir Dinginkan Tensi Politik Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Satu Data Indonesia Sajikan Data Pendidikan di Kudus Presisi dan Akurat

“Perkembangan peradilan hari ini mewajibkan untuk mengakomodasi digitalisasi melalui program E-court. MK salah satu yang terbaik dalam penyelenggaraan peradilan melalui Video Conference,” terangnya.

Darsono mengaku bahwa UMK menjadi satu satunya kampus di kudus yang memiliki videotron. Karena itu, UMK dipandang sebagai kampus yang ramah teknologi, dan UMK juga memiliki tenaga pendukung dan sarana prasarana yang memadai.

“Untuk bisa memberikan acces to justice yang lebih luas melalui digitalisasi, serta menjadi wadah tri dharma perguruan tinggi dalam menjalankan tujuannya, insyaAllah UMK siap untuk mengimplementasikan program tersebut,” tegas Rektor UMK.

Sementara itu, Sekjen Mahkamah Konstitusi Dr. Heru Setiawan mengaku ingin mengadakan kerjasama yang erat dengan UMK. Ia berharap akademisi khususnya di UMK, dapat mengenal Mahkamah Konstitusi dengan lebih baik untuk menciptakan supremasi konstitusi dan hukum.

BACA JUGA:Polres Kudus dan Polres Jepara Donor Darah Serentak di HUT Humas Polri

BACA JUGA: Ribuan Buruh Rokok Kudus Terima BLT Total Miliaran Rupiah

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan Seminar Nasional oleh Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus. Seminar tersebut mengusung tema “Mengawal Demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah”.

 

 

Kategori :