SRAGEN, jateng.diway.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen bersiap dengan jelang matang debat antar Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sragen.
Dua calon nanti akan menyampaikan visi-dan misi. Lantas pihak KPU Sragen berkoordinasi dengan Polres Sragen dalam upaya pengamanan pelaksanaan debat yang akan langsung dilakukan Rabu (30/10) besok.
Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sragen Irwan Sehabudin menyampaikan pelaksanaan yang diadakan pada siang hari di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS). Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024 ini Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024.
”KPU Kabupaten Sragen akan menyelenggarakan debat publik pertama antara calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024. Tema yakni Mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Sragen Yang Baik dan Bersih Menyongsong Indonesia Emas: Sinergi Hukum, HAM, Anti Korupsi, Pelayanan Publik, Pendidikan, dan Peningkatan Peran Pemuda,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan pelaksanaan debat dilangsungkan Pukul 13.00 – 16.00. Dia menjelaskan masing-masing paslon hanya diijinkan membawa masing-masing 60 orang yang masuk ke dalam ruang acara. Lalu panelis melibatkan sejumlah tokoh dan sejarawan. Diantaranya Agus Riewanto dari UNS, Didik Kartika dan Siti Kasiati dari UIN Raden Mas Said.
Sementara Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan jumlah peserta yang menyaksikan total 300 orang. Masing-masing masa pendukung pasangan calon, tamu undangan, panitia penyelenggara, Bawaslu, dan Forkopimda.
”Kami siapkan personel dari kegiatan ini, kerahkan 250 orang, baik di dalam maupun diluar gedung, termasuk di jalan yang mungkin akan datangan masa pendukung,” ujarnya.
Dia meminta pada masing-masing tim pemenangan dari paslon, untuk tidak mengerahkan massa yang berlebihan. memilih sesuai yang disiapkan oleh KPU. Pihaknya juga bersinergi dengan TNI, Dishub dan Satpol PP serta Satgas dari partai pendukung.
”Ikut menertibkan jalannya perdebatan ini. Jaga kenyamanan wilayah, hormati pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar dan tidak mengganggu kenyamanan dan kenyamanan,” ujarnya.