Psikis Terguncang, MN Pengemudi Elf Rombongan Santri Yogyakarta Belum Bisa Tunjukkan SIM

Minggu 20-10-2024,18:57 WIB
Reporter : Nena Rna Basri
Editor : Wawan Setiawan

UNGARAN.jateng.disway.id - Buntut kecelakaan Mikrobus Elf dengan Nomor Polisi DK-7834-AI di Ruas Tol Bawen-Semarang, sang pengemudi MN warga Yogyakarta psikologisnya terguncang. Akibatnya, hingga kini MN belum bisa dimintai keterangan pihak Kepolisian.

Apalagi MN yang diduga berusia 19 tahun itu juga belum dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kondisi psikologis pengemudi cukup terguncang serta trauma dan sampai saat ini kita (penyidik) belum dapat memeriksa pengemudi,” kata Kasat Lalu Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani kepada wartawan di Ungaran, Minggu 20 Oktober 2024.

Dijelaskan Kasat Lalu, mengurung masih terus melakukan penyelidikan serta pendalaman terkait kecelakaan menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

Didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sutarto SH. MH., dan Kanit Gakkum Ipda Handriani SE. MH., Kasat Lantas menegaskan jika peristiwa di Ruas Km 432.600 Jalur B (Arah Bawen-Semarang) tersebut murni kecelakaan tunggal.

Pihaknya meyakini tidak ada bekas benturan dengan kendaran lain setelah tim gabungan Polres Semarang dan TAA Dit Lalu Polda Jateng melakukan penyelidikan dan murni merupakan kejadian kecelakaan tunggal.

Hal ini berdasar keterangan Saksi Saksi yaitu penumpang Mikrobus, dan tidak adanya bekas benturan lain pada badan Mikrobus tersebut, ujarnya.

Tak yakin ada kelalaian pada pengemudi, AKP Lingga menyampaikan bahwa hal ini masih ada di dalam pihak Sat Lantas Polres Semarang.

Dikarenakan kondisi pengemudi masih dalam Sat Lantas juga sudah berkoordinasi dengan Dokkes Polres Semarang, bahwa dari hasil pengecekan kesehatan serta urine pengemudi semua dalam keadaan normal.

"Setelah pengemudi nanti sudah tenang secara Psikologis, nanti kami akan minta keterangan," imbuhnya.

Terkait status Mikrobus Elf sendiri adalah mobil rental dari Jogja, dan info awal yang diterima penyidik ​​Satlantas Polres Semarang bahwa MN bukan pengemudi sebenarnya.

"Seharusnya yang mengemudikan bukan saudara MN (pengemudi Elf saat kecelakaan). Namun atas perintah siapa dan bagaimana hingga MN mengemudikan Elf tersebut, hal ini masih kita di dalami. Dan apabila ada unsur kelalain maka akan ada status tersangka dalam peristiwa ini." tuturnya.

Sementara, ke empat jenazah korban laka sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan untuk korban luka bertambah menjadi 13 orang. Dengan 4 orang luka sedang dan dalam kondisi sadar membaik, saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, rombongan Ponpes dari Yogyakarta sekiranya akan mengikuti lomba MTQ di salah satu Universitas di Kota Semarang pada hari Sabtu kemarin mengalami kecelakaan di Ruas Tol Bawen-Semarang, Tepatnya pada ruas Km 432.600 Jalur B (Arah Bawen-Semarang) pada Jumat pagi 18 Oktober 2024.

Kategori :