DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Setelah mendapat aduan dari masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tegal langsung bertindak cepat dan mendatangi lokasi.
Kali ini, Satpol PP mendapat aduan ihwal adanya warga yang mabuk akibat minum minuman keras dan merusak ruko di kawasan Taman Bungah, Trasa, Kabupaten Tegal, Kamis (26/9/2024) malam.
"Setelah kami mendapat laporan dari warga, kami langsung menerjunkan beberapa personel untuk mengecek ke lokasi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi, Jumat (27/9/2024).
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Lakukan Penataan Kembali Aset dan Akses Tanah
Dia menuturkan, berdasarkan informasi dari tukang ojek di lokasi, peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman antar pemabuk. Mereka saling adu mulut sehingga terjadi kericuhan.
Namun, peristiwa itu tidak melebar. Para pemabuk ini berhasil dibubarkan dan meninggalkan lokasi tanpa melakukan anarkis.
"Alhamdulillah masalahnya bisa terselesaikan. Mereka sebenarnya cuma karena ada kesalahpahaman saja," kata Andi, sapaan akrab kepala Satpol PP ini.
Dalam kesempatan itu, Andi juga mengimbau kepada masyarakat supaya tetap damai dan tertib. Karena saat ini hendak berlangsung Pilkada 2024.
BACA JUGA:Hadir di Masjid Wonotunggal, Cabup Batang Fauzi Fallas Siap Dukung Khotmil Quran Kemenag
"Ini sudah memasuki tahapan kampanye. Kami minta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Sehingga Pilkada ini berlangsung aman dan nyaman," ucapnya.
Dia juga berpesan, jika di lingkungan ada peristiwa keributan yang meresahkan warga supaya segera melapor ke instansi terkait.
"Silahkan lapor ke Satpol PP atau Polsek terdekat," ucapnya. (adv)