Galbay Pinjol lewat 90 Hari, Apakah Bunga dan Denda Semakin Menumpuk?

Selasa 24-09-2024,20:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

Maka dari itu, kalian tidak perlu takut masalah denda dan bunga pinjol karena tidak akan berjalan terus. “Kalau seperti itu sebaiknya tidak perlu dibayar lagi,” katanya.

Kaum Galbay mengatakan, bagi kalian yang belum tahu terkait denda dan bunga itu bisa dinegosiasi.

Dalam peraturan OJK mengenai denda dan bunga tidak boleh melebihi dari 100%. Misalkan, kalian pinjam Rp1 juta bunga atau dendanya akan mentok di angka Rp1 juta, tidak akan sampai melebihi Rp2 juta, Rp3 juta,” katanya.

Jika ada pinjol yang menerapkan bunga sampai melebihi dari 100% berarti pinjol tersebut tidak lagi mematuhi peraturan dari OJK.

“Saya pernah membayar satu pinjol legal OJK yaitu MauCash. Dulu saya galbay di MauCash itu Rp700 ribu dan sudah galbay sampai 4 bulan. Bunga dan dendanya Rp300 ribu terus saya negosiasi dan minta bayar pokoknya saja akhirnya pihak CS-nya menyetujui yang penting dibayar,” katanya.

Sehingga dirinya hanya membayar pokoknya saja. Sedangkan, untuk denda dan bunga dihapuskan pihak pinjol dan langsung diupdate di aplikasinya secara lunas.

Selanjutnya komentar dari @ipehsuwandi7843 “Info, Pinjam Duit aman gak untuk digalbay”.

Kaum Galbay menjawab, pinjol Pinjam Duit masih aman karena tidak ada DC lapangan. Hanya diteror saja dan ditagih-tagih saja melalui online.

BACA JUGA:Galbay Pinjol lewat 90 Hari Apa yang Terjadi, Benarkah akan Hangus?

Berikutnya komentar dari @noldykawetik2243 “Modal Nasional ini bisa digalbaykan? Soalnya kayak dijebak saja tinggi banget bunganya”

“Jadi kalian jangan takut, suatu saat nanti bisa dinegosiasi. Jika kalian ingin membayar pinjol bisa dinegosiasi. kalian minta negosiasi bayar pokoknya saja ke CS-nya,” katanya.

Berikutnya bahwa Modal Nasional yaitu pinjol legal OJK. Sebenarnya semua pinjol pun bisa digalbaykan baik pinjol legal maupun pinjol ilegal.

“Kalian jangan takut galbay ketika sudah benar-benar terjebak, sudah tidak kuat lagi untuk membayar. Jika tidak ada lagi uang solusinya galbay. Risiko galbay pinjol hanyalah SLIK OJK dan DC lapangan, dan tidak ada risiko yang lain,” katanya.

Dan tidak akan disomasi sampai dibawa ke jalur hukum. Sebab, utang piutang itu yaitu ranahnya perdata. “Jadi kalian yang galbay pinjol harus kuat mental, kalian tidak sendirian,” katanya. 

Itulah beberapa informasi seputar galbay pinjol lewat 90 hari apa yang terjadi? apakah denda an bunga semakin membengkak? semoga jawab diatas bisa di pahami dan di mengerti. Semoga bermanfaat. 

Kategori :