Kasus PPDS Anestesi Undip, Pengacara Keluarga dr. Aulia: InsyaAllah 20 Hari ke Depan Akan Ada Tersangkanya

Kamis 19-09-2024,21:44 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Zuhlifar Arrisandy

SEMARANG, jateng.disway.id - Kasus meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi Semarang masih diselidiki Polda Jateng.

Sebelumnya dr. ARL diduga meninggal akibat dugaan perundungan dan pemerasan, selama mengikuti pendidikan. Kasus PPDS anestesi Undip inipun memicu perhatian publik, yang prihatin dengan masih adannya praktik melanggar hukum tersebut.

Keluarga korban pun dengan tegas menuntut keadilan atas peristiwa yang telah merenggut nyawa dr. ARL, 12 Agustus 2024 lalu.  Dalam jumpa pers, Rabu malam 18 September 2024, Nuzmatun Malinah, ibunda dr. ARL, hadir didampingi tante korban dan pengacara keluarga, Misyal Ahmad SH.

Mereka menyatakan bahwa dr. ARL tidak pernah terlibat dalam praktik pinjaman online (pinjol), seperti yang diduga. Melainkan tekanan yang dihadapi korban, justru berasal dari lingkungan akademiknya.

BACA JUGA: Alumni SMA Negeri 1 Tegal Dukung Kemenkes Usut Tuntas Pelaku Perundungan dr Aulia Risma Lestari

BACA JUGA: Alumni SMA Negeri 1 Tegal Siap Kawal dan Dampingi Kasus Dokter Muda yang Diduga Korban Perundungan

"Kami sudah melaporkan semua bukti ke Polda Jateng, termasuk aliran dana yang menunjukkan adanya indikasi pemerasan. InsyaAllah, dalam 20 hari ke depan akan ada tersangka yang ditetapkan," ungkap Misyal Ahmad dalam pernyataannya.

Usut tuntas kasus PPDS Anestesi Undip

Dalam perkembangannya, kasus ini juga diduga melibatkan tiga orang teman seangkatan korban. Ketiganya diduga turut berperan dalam pemerasan.

Keluarga korban menyebut bahwa tindakan ini merupakan bentuk kejahatan intelektual, yang dapat menjadi ancaman serius bagi para mahasiswa PPDS di masa mendatang.  Nuzmatun sambil menahan emosinya, memohon keadilan bagi putrinya.

"Saya tidak hanya memohon, tapi saya meminta bantuan. Anak saya seharusnya bisa menuntut ilmu, tapi justru apa yang dia dapatkan? Tolong bantu saya mencari keadilan," pintanya.

BACA JUGA: Dr Tafakurrozak: Bila Terbukti, Tindak Tegas Pelaku dan Hilangkan Budaya Perundungan

BACA JUGA: Sebabkan Gangguan Mental, Dr Tafakurrozak Kecam Tindakan Perundungan

Dalam pernyataannya, Nuzmatun menjelaskan, bahwa dr. ARL sering mengeluhkan beban yang berat selama menjalani pendidikan di PPDS. "Anak saya bercerita tentang jam belajar yang tidak manusiawi, mulai pukul 03.00 dini hari WIB hingga siang hari."

"Dia pernah jatuh dari motor, karena kelelahan. Dan ketika saya meminta agar ada perubahan, jawabannya adalah itu untuk melatih mental," terangnya.

Kategori :