Bupati Pemalang Resmikan TPST Desa Randudongkal

Senin 09-09-2024,10:00 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG – Bupati Pemalang Mansur Hidayat meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Desa Randudongkal, Kecamatan, Randudongkal. TPST tersebut dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Dongkal Resik.

Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi masalahan sampah di Kabupaten Pemalang. Desa-desa sudah melakukan pengolahan sampah secara mandiri. 

BACA JUGA:IKBT BA Gelar Aksi Solidaritas Usut Tuntas Kasus Kematian Aulia Risma

Salah satunya  di tempat pengelolaan sampah TPST Desa Randudongkal. Menurutnya, terkait masalah sampah, pemerintah mempunyai  program bahwa sampah selesai di desa, atau sesuai rencana awal selesai di rumah tangga minimal di desa dahulu atau di kecamatan. 

"Seperti yang kita liat bersama di beberapa TPST yang ada di desa-desa. Salah satunya di kecamatan Randudongkal, yaitu TPST Desa Randudongkal,"katanya.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Megathrust

Bupati Mansur berharap  kedepan di Kecamatan Randudongkal dari 18 desa yang itu, semuanya memiliki TPST. Sekarang ini, setelah TPST Desa Randudongkal, kedepan akan mendirikan lagi 2 atau 3 lagi. 

“Jadi kita nanti kelola sampah harapannya sampah itu dikelola akan menghasilkan. Jika  bisa sampah menjadi berkah, karena sampah  menghasilkan rupiah,"tandasnya.

Kategori :