KLHK Tinjau SD Negeri Keturen 1 Kota Tegal

Jumat 06-09-2024,09:00 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan verifikasi lapangan atau tinjauan ke SD Negeri Keturen 1 Kota Tegal. Verifikasi tersebut sebagai persyaratan sekolah menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri. Hasilnya akan disampaikan KLHK ditingkat nasional.

"Sekolah sudah menjadi Adiwiyata tingkat nasional dan saat ini menuju ke Sekolah Adiwiyata Mandiri," kata Kepala SD Negeri Keturen 1 Kota Tegal Lily Gunarsih.

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Gelar Slawi Creative Fun 2024

Lily Gunarsih berharap di tahun 2024 sekolah akan bisa menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri. Sebab sejak tahun 2021 sekolah sudah menjadi Sekolah Penggerak dan Adiwiyata Nasional. 

"Peserta didik merasa nyaman saat berada dilingkungan sekolah, semoga tahun ini menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri," ujarnya.

BACA JUGA:Lakukan Pengujian Meter Arus BBM

Salah satu Tim KLHK RI Abdulrahman menyampaikan, pihaknya sudah melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah. Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Tahun 2024, SD Negeri Keturen 1 Kota Tegal masuk penilaian Sekolah Adiwiyata Mandiri. Untuk itu perlu adanya dukungan dari dinas dan kecamatan.

"Selanjutnya kita akan melihat beberapa aspek untuk bisa menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri," terangnya.

BACA JUGA:Konsultasi HAKI dan Desain Kemasan

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tegal Nany Lestari menyampaikan, sekolah Adiwiyata Mandiri merupakan yang tertinggi setelah Adiwiyata Nasional. Sehingga akan terus didukung agar menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri.

Kategori :