BACA JUGA:7 Tips Mengatasi Teror DC Pinjol Jika Telat Bayar atau Galbay
3. Jangan Berikan Informasi Pribadi
Cara mengatasi teror DC pinjol selanjutnya yaitu hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP atau nomor rekening bank kepada debt collector. Berikanlah informasi hanya mengenai jumlah utang dan jangka waktu pelunasan.
Intimidasi dan ancaman dari pihak debt collector pinjol yaitu hal yang merugikan nasabah. Karena itu, sebagai nasabah kita harus mengenali hak-hak kita dan segera melaporkan jika mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak tersebut.
Sebaiknya tetap berkomunikasi dengan debt collector atau pihak pinjaman online dan mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan utangnya.
4. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Melansir Kompas.com, ketika kita mendapatkan intimidasi dan ancaman dari debt collector, yang utama penting dilakukan yaitu jangan panik dan tetap tenang.
Ingatlah bahwa kita memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku. Apalagi jika kita memang tidak pernah melakukan pinjaman online tersebut.
BACA JUGA:8 Cara Mengatasi Teror DC Pinjol yang Ampuh dan Paling Efektif
5. Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi
Jika kita merasa mendapatkan intimidasi dan ancaman dari debt collector pinjol, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi. Pihak tersebut akan memberikan bantuan dan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai alternatif, kita bisa meminta debt collector untuk menghubungi kita melalui saluran resmi seperti email atau surat resmi. Hal ini bisa memberikan bukti tertulis tentang komunikasi yang terjadi antara nasabah dan debt collector / DC.
Itulah beberapa informasi seputar cara mengatasi teror debt collector pinjol yang bisa kalian lakukan dan terapkan agar terhindar dari berbagai kerugian. Semoga bermanfaat.