7 Tips Menghadapi Debt Collector Pinjol

Sabtu 31-08-2024,17:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

4. Minta Menunjukkan Kartu Sertifikasi Profesi

Para debt collector resmi akan mendapatkan sertifikat Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI. Ini bertujuan supaya penagih utang bisa menunjukkan bukti aktivitas profesinya.

5. Cari Tahu Surat Kuasa Penagihan Jika Ada Penyitaan Barang

Surat kuasa merupakan bukti barang sitaan imbas penunggakan bayar utang dapat diambil. Ini wajib diterbitkan oleh penyedia pinjaman online tempat pinjaman diajukan.

6. Jeli dan Waspada Memilih Layanan Pinjol

Perlu diingat untuk memilih layanan pinjol yang terpercaya dan terdaftar OJK. Metode penagihan yang dilakukan tidak akan membuat hidup menjadi tidak nyaman.

Selain itu juga harus melakukan peminjaman yang bijak dan tujuan jelas. Dengan begitu tidak akan mengalami risiko menunggak cicilan hingga kredit macet.

BACA JUGA:10 Tips Ampuh Hadapi DC Pinjol dengan Aman dan Bijak

7. Pahami Kebijakan OJK Soal Metode Penagihan

Sebaiknya memahami lebih dulu mengenai kebijakan atau regulasi OJK mengenai metode penagihan. Hanya pinjol ilegal dan tidak terdaftar yang melakukan penagihan dengan cara kekerasan, premanisme serta ancaman.

Layanan pinjol juga tidak lagi melakukan penagihan saat nasabah tidak membayar setelah 90 hari jatuh tempo. Ini aturan yang telah diterbitkan oleh OJK.

Jika tidak kunjung membayar setelah itu akan ada konsekuensi bagi nasabah, yaitu akan dilaporkan dan masuk dalam daftar hitam, dengan begitu tidak dapat mengajukan pinjaman lagi di masa depan untuk perbankan atau P2P lending.

Dengan demikian beberapa informasi mengenai tips menghadapi debt collector (DC) pinjaman online yang bisa kalian lakukan dan terapkan agar terhindar dari risiko yang merugikan. Semoga bermanfaat. 

Kategori :