8 Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol

Jumat 30-08-2024,17:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

BACA JUGA:5 Tips Cerdas Hadapi DC Pinjol dengan Tepat Tanpa Rasa Takut

5. Jangan Panik 

Debt collector pinjol sering kali mengeluarkan nada intimidasi hingga ancaman. Sekalipun kalian merasa tidak pernah menggunakan pinjol, mereka akan terus menerornya. Sikap yang paling tepat menghadapinya yaitu tidak atau jangan panik. Pasalnya, sikap tenang akan membawa kalian lebih santai menghadapi DC pinjol.

6. Larang Akses 

Jika kalian merasa terganggu atau tidak nyaman dengan kunjungan debt collector tersebut, kalian memiliki hak untuk menolak akses ke rumah. Kalian bisa menjelaskan bahwa ingin berbicara dengan mereka pada jam kerja yang wajar.

7. Kenali Hak Kalian sebagai Nasabah 

Selanjutnya, apabila ternyata kalian memang pernah melakukan pinjaman online, sebagai nasabah kalian memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku. 

Salah satu aturan yang perlu diketahui yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. 

BACA JUGA:6 Cara Ampuh Hadapi DC Pinjol yang Agresif

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah. Selain itu, debt collector harus memberikan informasi yang jelas dan benar kepada nasabah mengenai jumlah utang, bunga, biaya, dan jangka waktu pelunasan.

8. Kumpulkan Seluruh Bukti 

Selama mengalami teror dan intimidasi dari debt collector, pastikan kalian memiliki bukti kuat, seperti hasil rekaman telepon atau suara, bukti chat atau pesan, bahkan video dari penagih utang tersebut. Seluruh bukti itu nantinya menjadi pendukung pengaduan kalian. Hal ini bisa menjadi bukti kuat jika kasus tersebut di bawa ke ranah hukum.

Itulah beberapa informasi seputar cara menghadapi debt collector (DC) pinjol yang dapat kalian terapkan agar terhindar dari penagihan yang diluar aturan. Semoga bermanfaat.

Kategori :