Bahaya Penggunaan Jasa Joki Pinjaman Online yang Wajib Dihindari

Minggu 25-08-2024,20:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

Setelah itu, chat keduanya pun berakhir. Mendadak, pada Senin (1/5/2023), ponsel dia terus berdering beberapa kali. Ketika dilihat, ternyata telepon dari nomor tidak dikenal. Setelah dicek lebih lanjut, ternyata nomor tidak dikenal itu yaitu DC pinjol.

Korban pun kembali menghubungi pelaku untuk menanyakan terkait progres penghapusan identitas dirinya dari aplikasi pinjol. Namun, pelaku justru kembali memeras korban dengan dalih untuk pembayaran masuk ke sistem server pinjol tersebut.

BACA JUGA:Ini Modus Jasa Joki Pinjol yang Perlu Kamu Waspadai, Bikin Kredit Macet dan Utang Menjerit!

Setelah diusut, ternyata data korban tidak dihapus dari database. "Saya langsung klarifikasi, dengan menghubungi pelaku. Kemudian, pelaku justru meminta uang sebesar Rp1,5 juta. Karena takut ada apa-apa, saya transfer ke pelaku," jelasnya.

Meski telah ditransfer, teror DC itu tidak berhenti. Bahkan, identitas pribadinya justru dipakai untuk meminjam di aplikasi pinjol. Alhasil, ia pun yang menjadi sasaran DC pinjol. "Saya kaget dan syok. Lihat tagihan dari pinjol jadi banyak tak terduga. Jika ditotal dengan uang saya pribadi, saya rugi hingga Rp10 juta," kata dia.

"Rencana, saya masih akan mengadu ke OJK Malang dan meminta rekomendasi untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota terkait aksi penipuan," pungkasnya.

Itulah beberapa informasi seputar bahayanya penggunaan jasa joki pinjol yang wajib diwaspadai dan hindari agar tidak mengalami risiko yang merugikan. Semoga bermanfaat. 

Kategori :