ASN di Kabupaten Pemalang Diminta Netral dalam Pilkada 2024

Kamis 22-08-2024,12:00 WIB
Reporter : M Ridwan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Kontestasi politik menjelang Pilkada 2024 semakin meningkat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral, walaupun mempunyai hak pilih. Jika terbukti tidak netral, sekda akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang terberat penurunan jabatan. Bahkan penghapusan status kepegawaian mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Heriyanto menuturkan, walaupun mempunyai hak suara, para ASN tidak sepatutnya mengikuti atau mendukung salah satu calon secara berlebihan. Hal tersebut dilakukan karena jika ada mobilisasi penggunaan fasilitas negara. Akan menjadi permasalahan yang berakibat pada stabilitas keamanan, ketertiban lingkungan selama Pilkada berlangsung.

BACA JUGA:Simulasi Sispamkota Polres Pemalang

“Kalau ikut pendapat saya, lebih baik ASN tidak usah ikut-ikutan mendukung. Kalau ada yang lapor ke Bawaslu kan repot. Jadi ya cari jalan aman saja,” katanya.

Dia juga mengomentari terkait boleh atau tidak hadir pada saat kampanye. Mereka boleh hadir mendengarkan visi-misi tiap calon karena mereka punya hak pilih, sehingga butuh pertimbangan siapa yang harus dipilih.

"Walaupun tetap ada batasannya, yaitu tidak ikut dalam keramaian ataupun mengajak masyarakat agar mendukung salah satu calon,” terangnya.

BACA JUGA:Masyarakat Kota Tegal Diajak Gunakan Air Bersih 10 Kubik per Bulan

Dalam rangka menjaga lingkungan masyarakat selama Pilkada supaya tetap kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar rakor deks Pilkada dengan mengajak seluruh stakeholder dan forkopimda. Dalam kegiatan tersebut, selain mengajak para aparatur negara, sekda juga mengajak para pelaku media untuk lebih selektif saat menyebarkan informasi.

"Terutama informasi yang tidak benar dan memicu perpecahan untuk tidak ditayangkan,” jelasnya.

Kategori :