DISWAYJATENG.ID – Aturan denda telat bayar menjadi hal yang perlu dipahami bagi setiap debitur. Dalam era digital ini, muncul tren baru dalam dunia belanja yang disebut "Beli Sekarang, Bayar Nanti" atau Buy Now Pay Later (BNPL).
Sistem ini memungkinkan konsumen untuk membeli barang atau jasa dan menunda pembayarannya, biasanya melalui skema cicilan. Aturan denda telat bayar semestinya sudah diterapkan di semua penyedia layanan.
Popularitas BNPL memungkinkan banyaknya pengguna dan peminjam. Namun, dengan begitu aturan denda telat bayar perlu diperhatikan dengan baik bagi peminjam.
Umumnya, BNPL menawarkan periode bebas bunga jika pembayaran dilakukan sesuai jadwal yang disepakati. Namun, perlu diingat bahwa telat pembayaran dan gagal bayar akan berpotensi dikenakan denda telat bayar.
Untuk menghindari jebakan biaya ekstra akibat keterlambatan pembayaran, penting bagi konsumen untuk memahami kebijakan denda dari berbagai penyedia layanan BNPL.
BACA JUGA:Daftar Daerah yang Ada DC Lapangan Kredit Pintar
Berikut adalah ringkasan aturan denda telat bayar dari beberapa penyedia:
1. SPayLater
SPayLater, yang merupakan produk pinjaman dari PT Commerce Finance dan mitranya, memiliki kebijakan denda yang cukup tegas. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan:
- Aturan denda telat bayar sebesar 5% per bulan dari total tagihan
- Pembatasan akses fitur aplikasi dan penggunaan voucher Shopee
- Penurunan peringkat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dapat mempengaruhi kemampuan mendapatkan pembiayaan di masa depan
- Tindakan penagihan oleh pihak SPayLater
BACA JUGA:Jangan Panik Saat Galbay, Inilah Cara Menghindari Kunjungan DC Pinjol Shopee
2. GoPay Later
- Layanan ini, yang disediakan oleh PT Multifinance Anak Bangsa, berlaku untuk transaksi di platform Gojek, GoPay, dan Tokopedia. Kebijakan dendanya adalah sebagai berikut:
- Keterlambatan 7 hari dari tanggal jatuh tempo dikenakan aturan denda telat bayar Rp50.000
- Keterlambatan lebih dari 7 hari dikenakan denda tambahan Rp30.000
- Denda akan terakumulasi setiap bulan tagihan
3. Kredivo
Kredivo, yang bermitra dengan berbagai perusahaan seperti Samsung, Bukalapak, dan Telkomsel, memiliki kebijakan aturan denda telat bayar yang bervariasi tergantung pada program kerjasamanya:
Untuk Samsung Finance+:
- Bunga keterlambatan 4% efektif (transaksi cicilan) atau flat (transaksi bayar dalam 30 hari) per 30 hari
- Biaya keterlambatan 6% per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo
Untuk Pay Later Kredivo di Bukalapak:
Kebijakan denda serupa dengan Samsung Finance+. Perlu dicatat bahwa pengguna Kredivo juga mungkin dikenakan biaya tambahan oleh merchant atau penyedia jasa pembayaran lainnya, sesuai dengan kebijakan masing-masing.
Meskipun BNPL menawarkan kemudahan dan fleksibilitas, penting bagi konsumen untuk memahami risiko dan tanggung jawab yang menyertainya.
BACA JUGA:Begini Cara Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari aturan denda telat bayar:
- Disiplin Pembayaran: Pastikan untuk membayar tagihan tepat waktu untuk menghindari denda dan bunga.
- Pemahaman Syarat dan Ketentuan: Baca dan pahami semua persyaratan layanan BNPL sebelum menggunakannya.
- Perencanaan Keuangan: Gunakan BNPL secara bijak dan sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
- Monitoring Penggunaan: Pantau penggunaan BNPL Anda untuk menghindari akumulasi utang yang tidak terkendali.
- Kesadaran akan Dampak Kredit: Ingat bahwa penggunaan BNPL dapat mempengaruhi skor kredit Anda, terutama jika terjadi keterlambatan pembayaran.
- Evaluasi Kebutuhan: Pertimbangkan apakah pembelian tersebut benar-benar diperlukan atau hanya didorong oleh kemudahan BNPL.
- Alternatif Pembayaran: Pertimbangkan metode pembayaran lain yang mungkin lebih sesuai dengan situasi keuangan Anda.
Dengan memahami mekanisme BNPL dan risiko yang menyertainya, konsumen dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal sambil menjaga kesehatan finansial mereka.
BNPL dapat menjadi alat yang berguna untuk mengelola arus kas, tetapi harus digunakan dengan penuh tanggung jawab untuk menghindari jebakan utang dan dampak negatif pada kredit personal.
Pastikan membayar pinjaman dengan teratur agar terhindar dari aturan denda telat bayar dan penambahan biaya lainnya.