Kapan Kondisi Bunga Pinjol akan Berhenti? Ini Penjelasannya

Jumat 16-08-2024,19:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID - Kapan kondisi bunga pinjol akan berhenti? simak penjelasannya. Pinjaman online atau disebut juga pinjol menjadi alternatif cepat untuk mendapatkan dana dengan persyaratan yang lebih ringan dibandingkan bank.

Selain itu, pinjol menawarkan bunga yang relatif rendah dan proses pencairan yang cepat. Saat ini, pinjol menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit. Lalu, kapan kondisi bunga pinjol akan berhenti? simak penjelasannya.

BACA JUGA:Cara Mengamankan Kontak Pribadi dari Pinjaman Online

Banyak dari mereka yang mengalami kesulitan dalam membayar tagihan pinjol legal karena meminjam dari lebih dari satu aplikasi pinjol, akibatnya bunga utang menjadi tidak terkendali. Lalu, kapan kondisi bunga pinjol akan berhenti? simak penjelasannya.

Walaupun pinjol menawarkan bunga yang cukup rendah, alhasil mereka sering kali meminjam dari beberapa pinjol untuk menutupi pinjaman lainnya. Namun, ini membawa banyak risiko apalagi jika galbay terjadi pada pinjol legal. Kapan kondisi bunga pinjol akan berhenti? simak penjelasannya.

Risiko utama adalah skor BI Checking atau SLIK OJK Anda akan terpengaruh negatif. Setiap pinjol mengenakan denda bagi debitur yang terlambat membayar. Denda ini akan terus bertambah jika tunggakan tidak segera dilunasi. Yuk simak ulasan ini sumber okezone.com. kapan kondisi bunga pinjol akan berhenti? simak penjelasannya.

Berikut adalah bunga pinjol dapat berhenti dalam beberapa kondisi:

1. Keterlambatan 90 Hari

Bunga pinjaman online akan dihentikan setelah nasabah mengalami gagal bayar (galbay) selama 90 hari. Setelah periode tersebut, bunga akan kembali dikenakan.

BACA JUGA:8 Tips Menghindari Pencurian Data Pribadi oleh Pinjaman Online

2. Keterlambatan 91-180 Hari

Setelah melewati 90 hari keterlambatan, bunga akan terus berjalan selama 91 hingga 180 hari. Dalam rentang waktu ini, bunga tetap akan dikenakan.

3. Keterlambatan 181 Hari ke Atas

Setelah 180 hari keterlambatan, bunga akan dihentikan secara otomatis. Artinya, setelah 180 hari, tidak akan ada bunga yang dikenakan lagi.

4. Penurunan Bunga Secara Regulasi

Kategori :