Tanah Bersertifikat di Kabupaten Pemalang Kenapa Bisa Digusur, Apa Masalahnya?

Kamis 15-08-2024,09:30 WIB
Reporter : M Ridwan
Editor : Rochman Gunawan

BACA JUGA:SMP IT Luqman Al Hakim Kabupaten Tegal Adakan POMG

Menurutnya, tanah seluas 590 m2 itu diminta oleh Welo yang merupakan cucu angkat dari Genter. Welo punya saudara namanya Rusdi yang mempunyai sangkut paut utang dengan seorang aparat. 

"Kemungkinan hasil dari hal ini untuk membayar utang tersebut," tutupnya. 

Kategori :