Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang Berikan Pandangan Umum

Rabu 14-08-2024,09:45 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan. Dalam pandangan umum fraksi terhadap banyak memberikan pernyataan, saran dan masukan untuk perbaikan Raperda.

Penyampaian pendangan umum fraksi dilakukan secara berurutan. Diawali dari Fraksi PDIP yang disampaikan oleh H Nuryani, kemudian Fraksi PKB oleh Subur Musholeh dan Fraksi PPP disampaikan oleh Casminto. Setelah itu pandangan umum Fraksi Golkar disampaikan oleh Rismanto, Fraksi Gerindra oleh Tati Suciati dan Fraksi PKS disampaikan oleh H Sholihin. 

Terkait dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, fraksi dalam menyampaikan pandangan umum fraksinya menyoroti beberapa hal penting yang butuh perbaikan. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2024

Seperti yang disampaikan Fraksi PPP melalui juru bicaranya Casminto mengapresiasi kesepakatan eksekutif dan legislatif dalam nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sehinggar struktur anggarannya semakin baik.

Selanjutnya terhadap Rencana Program dan kegiatan maupun rencana anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Fraksi PPP meminta penjelasan. Diantaranyaa terkait tambahan Pendapatan Asli Daerah yang signifikan itu dari apa saja. 

BACA JUGA:Sengketa Pilkada 2024 Kabupaten Tegal, Bapaslon Perseorangan Hadirkan 4 Saks

Mengenai sisa waktu yang ada pada perubahan ini, apa saja yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan. Selain itu terkait besarnya anggaran yang sudah dialokasikan dan anggaran itu akan digunakan untuk apa saja.

Dalam kesempatan itu Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan umum fraksinya. Melalui juru bicaranya Subur Musholeh menekankan beberapa hal penting yang berkaitan dengan Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024. 

BACA JUGA:Bekas TPA Pesalakan Kabupaten Pemalang Terbakar

Diantara mengenai Pendapatan Asli Daerah dalam APBD induk sebesar Rp425,7 miliar dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp417,2 miliar atau berkurang sebesar Rp8,5 miliar.  Hal ini disebabkan karena deviden dari Bank Jateng dan Pendapatan dari RSUD dr M Ashari Pemalang mengalami penurunan.

Fraksi PKB juga berpendapat bahwa OPD penghasil PAD belum memaksimalkan potensi pendapatan yang ada. Untuk itu Fraksi PKB meminta penjelasan.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Terima Kunjungan Kerja dari Purbalingga

Terkait tapping box yang merupakan alat rekam transaksi di hotel, rumah makan dan lain-lain belum dikelola secara baik. Sehingga mengakibatkan PAD belum maksimal, untuk itu Fraski PKB juga meminta penjelasannya.

Pemberlakuan E-Retribusi bagi pedagang di 16 pasar besar di Kabupaten Pemalang Fraksi PKB menilai belum dikelola secara baik dan ada kesan eksekutif kurang serius dalam menanganinya.

Kategori :