Daftar Pinjol yang Mengirim DC ke Rumah

Selasa 13-08-2024,20:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID. - Bagi para nasabah, penting untuk mengetahui informasi mengenai pinjol yang mengirimkan debt collector DC ke rumah setelah terjadi gagal bayar. Oleh karena itu, nasabah harap waspada, berikut daftar pinjol yang mengirim DC ke rumah yang siap untuk menagih.

Nasabah harap waspada, berikut daftar pinjol yang mengirim DC ke rumah. Hal ini penting agar nasabah dapat menghindari gagal bayar. Alternatifnya, nasabah juga bisa memilih pinjol yang tidak memiliki DC lapangan tetapi terdaftar secara legal. 

Nasabah harap waspada, berikut daftar pinjol yang mengirim DC ke rumah. Hindari penggunaan pinjol ilegal karena dapat menimbulkan kerugian. Pilihlah pinjol yang telah mendapatkan izin dari OJK saat meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan. 

Pastikan juga bahwa nasabah mampu membayar cicilan setiap bulan agar tidak ada DC lapangan yang datang ke rumah untuk menagih. Kedatangan DC pinjol ke rumah tentu bukanlah situasi yang menyenangkan. Nasabah harap waspada, berikut daftar pinjol yang mengirim DC ke rumah.

Nasabah harap waspada, berikut daftar pinjol yang mengirim DC ke rumah ketika peminjam mengalami keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu tertentu. Umumnya, DC pinjol tidak langsung datang ke rumah, tetapi terlebih dahulu mengirimkan peringatan melalui pesan teks atau WhatsApp. Yuk simak ulasan dan baca sampai ya!

BACA JUGA:Risiko Pinjol Akses Data dan Cara Mencegahnya

Berikut ini daftar pinjol yang mengirim DC ke rumah setelah terjadi gagal bayar :

1. Shopee Paylater dan Shopee Pinjam

Pertama ada Shopee Paylater dan Shopee Pinjam. Aplikasi pinjaman ini menawarkan bunga 0% untuk periode kredit selama 30 hari. Namun, jika masa kredit diperpanjang hingga 2 hingga 3 bulan, bunga yang dikenakan adalah 2,59% per bulan.

2. Easycash

DC pinjaman online yang akan datang ke rumah berikutnya adalah Easycash. Pinjaman ini telah mendapatkan izin dari OJK dan dianggap legal. DC dari Easycash tidak akan melakukan tindakan kekerasan atau ancaman, sesuai dengan peraturan OJK yang melarang tindakan teror atau ancaman.

Apabila nasabah terlambat membayar dalam rentang waktu 1 hingga 7 hari, mereka akan menerima peringatan melalui SMS, Email, atau WhatsApp. Namun, jika keterlambatan sudah berlangsung berbulan-bulan, DC akan menghubungi nasabah melalui telepon, dan jika diabaikan, DC akan datang ke rumah.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Pinjol Tanpa BI Checking

3. Akulaku

Ketiga, ada Akulaku yang merupakan platform pinjaman online dengan dua kategori, yaitu KTA Asetku dan Dana Cicil. KTA Asetku menawarkan pinjaman mulai dari Rp300.000 hingga Rp1.500.000 dengan tenor selama 22 hari.

Kategori :