Cara Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal

Selasa 13-08-2024,14:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG.ID - Cara lepas dari jeratan pinjol ilegal dapat dilakukan dengan mudah. Bahkan debitur bisa bebas dari lilitan utang pinjaman online dan terhindar dari penagihan DC lapangan yang telah mengganggu. 

Saat ini, jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal alias yang tak berizin tidak main-main. Sebab, peminjam bukan hanya dikenakan bunga tinggi, biaya administrasi selangit, dan tenor pinjaman yang pendek, tapi juga teror hingga intimidasi. Untuk itu, cara lepas dari jeratan pinjol ilegal perlu kalian lakukan untuk menghindari dari berbagai risiko yang merugikan. 

Sejumlah masyarakat mengalami masalah terjerat dalam pinjaman online yang ilegal, faktor utama yang menyebabkan karena kekurangan literasi terkait finansial. Maka dari itu, cara lepas dari jeratan pinjol ilegal menjadi solusi tepatnya. 

Salah satu kasus terbaru misalnya dialami seorang ibu rumah tangga berinisal WPS (38 tahun) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ia sampai rela bunuh diri karena tidak tahan dengan teror penagihan dari penagih utang (debt collector) pinjol. 

BACA JUGA:5 Cara Ampuh Berhenti dari Jeratan Pinjol Ilegal

Teror dan intimidasi ini bahkan membuat sebagian peminjam hidup tidak tenang karena bukan cuma mereka yang dikejar-kejar, tapi juga keluarga, saudara, hingga kolega. Hal ini sering kali membuat peminjam frustasi dan menyerah hingga mengakhiri hidup. Karena itu, penting ketahui bagi kalian untuk melakukan cara lepas dari jeratan pinjol ilegal. 

Lalu, bagaimana cara lepas dari jeratan pinjol ilegal?

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan hal pertama yaitu segera melunasi utang pinjol. Kalau bisa, utang dibayar sebelum besarannya bertambah karena bunga pinjaman.

"Kalau bisa melunasinya langsung sekaligus, tentu jadi hal yang sangat baik," ucap Andy kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/9).

Kedua, jangan pernah meminjam ke pinjol ilegal lagi. Pilihlah alternatif pinjaman lain yang lebih aman dan terjamin legalitasnya, misalnya bank, pinjaman koperasi, pinjaman orang tua atau saudara, dan lainnya.

BACA JUGA:6 Cara Terbebas dari Jeratan Pinjol Ilegal Sebelum Puasa Ramadan, Auto Lunas Gratis Tanpa Bayar Sepeser Pun

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menambahkan cara lepas dari jeratan pinjol ilegal sejatinya tidak hanya perlu dilakukan oleh peminjam, tapi perlu juga kebijakan dari pemerintah dan regulator di bidang keuangan. yang utama, perlu memberikan sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.

"Caranya bisa dengan SMS, misalnya untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal sekaligus memperbaiki literasi keuangan," kata Bhima.

Ketiga, gunakan dana pribadi dalam pelunasan agar tidak 'gali lubang tutup lubang'. Bila tidak punya dana pribadi, maka gadai atau jual dulu aset yang dimiliki, termasuk instrumen investasi.

"Dengan demikian risiko kerugian kita hanya kehilangan barang atau aset tersebut saja. Kalaupun punya beberapa instrumen investasi dan semuanya sedang merugi, cairkan yang nilai kerugiannya paling kecil," ujarnya.

Kategori :