4 Cara Mudah Membersihkan BI Checking dari Daftar Hitam agar Kembali Putih

Kamis 08-08-2024,06:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

3. Menyertakan Surat Klarifikasi dari Bank

Langkah berikutnya dalam proses cara membersihkan BI checking dari daftar hitam yaitu dengan mengonfirmasi kebenaran data kepada OJK dengan menyerahkan surat klarifikasi.

Untuk memperoleh surat klarifikasi resmi, ajukan permohonan kepada bank atau lembaga pemberi kredit terkait. Setelah proses selesai, tunggu hingga lembaga yang bersangkutan memperbarui skor kredit kalian di BI Checking atau SLIK.

BACA JUGA:Simak, Begini Cara Pemutihan BI Checking dengan Mudah dan Efektif

4. Bayar Pinjaman Tepat Waktu

Pastikan semua kewajiban kredit dan pinjaman dibayar tepat waktu. Keterlambatan atau ketidak konsistenan dalam pembayaran bisa berdampak negatif pada skor kredit kalian.

Periksa kembali untuk memastikan skor kredit kalian tidak lagi berada pada angka 3, 4, atau 5. Pembaruan data kredit di BI Checking atau SLIK memerlukan waktu hingga 30 hari sejak pembuatan laporan pemutihan atau pembersihan dilakukan.

Dengan demikian beberapa informasi mengenai cara membersihkan BI checking dari daftar hitam yang bisa kalian lakukan untuk pemutihan skor kredit jelek agar memudahkan dalam pengajuan kembali. Semoga bermanfaat. 

Kategori :