Rekayasa Lalu Lintas Pusat Kota Tegal Diujicobakan

Minggu 04-08-2024,09:20 WIB
Reporter : K. Anam Syamahdani
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Rekayasa lalu lintas sebagai bagian dari konsep penataan pusat kota yakni Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila mulai diujicobakan oleh Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal. Rekayasa lalu lintas yang mulai diujicobakan yaitu di area depan Masjid Agung Tegal.

Kepala Dishub Abdul Kadir melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Riandy Sholeh Setiawan mengatakan, uji coba dilakukan sembari menunggu Rapat Koordinasi di tingkat pimpinan. Pertama pembuatan kawasan parkir sepeda motor efektif tanpa merelokasi pedagang. Kedua, hanya bisa dilalui sepeda motor dan menjadi tempat parkir sepeda motor.

BACA JUGA:Lahirkan Tenaga Ahli, Poltek Harber Tegal Fokus Garap Program Teaching Factory

Sehingga tidak terdapat pedagang dan odong-odong. Sedangkan pengaturan arus lalu lintasnya diatur dengan konsep buka tutup.  Karena sering crowded di alun-alun, maka Simpang Jakarta ditutup. Arus dari stasiun bisa masuk Jalan Pancasila. 

"Jika alun-alun landai, maka Jakarta buka dari arah stasiun dibelokkan kiri atau tidak masuk Pancasila," kata Riandy. Skenario terakhir jika macet total maka Simpang Jakarta ditutup dan akses masuk Jalan Pancasila dari stasiun dan Jalan Tentara Pelajar dilarang masuk ke Jalan Pancasila. Namun ini tidak terjadi saat rekayasa dilakukan. 

BACA JUGA:Guru SMP Negeri 18 Kota Tegal Diberi Pengetahuan Bermedia

"Karena tercampurnya antara kendaraan dan pejalan kaki menyeberang maupun menyusuri dan terdapatnya pedagang, jasa skuter, kereta kelinci dan pengguna skuter, maka kawasan ini tetap tidaklah berfungsi sebagai Kawasan Pedestrian," ujar Riandy.

Kategori :