5 Cara Menghadapi DC Pinjol Saat Galbay

Sabtu 27-07-2024,15:00 WIB
Reporter : Agus mutaalimin
Editor : Rochman Gunawan

Ingatlah bahwa saat Anda diteror oleh DC Pinjaman Online, meskipun kamu menerima intimidasi dan ancaman, langkah yang harus diambil adalah tetap tenang. Jangan panik dan tetaplah berusaha lembut.

Dengan tetap tenang dan tidak panik, Anda bisa menghadapi DC Pinjol dengan aman dan tekanan dari mereka dapat berkurang.

3. Melapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi

Jika Anda merasa sangat terjepit dan terus menerima perlakuan intimidasi, bahkan ancaman yang sudah melampaui batas, maka langkah yang perlu kamu lakukan adalah segera melaporkannya.

Kemana? Anda bisa melaporkan hal itu ke OJK atau pihak yang berwenang.

 

Dengan laporan itu, maka otoritas yang bersangkutan akan melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

4. Rahasiakan Identitas Pribadi

Perhatian dan ingatlah, saat diteror DC Galbay pinjol jangan pernah memberikan data pribadi yang diminta.Terutama seperti Nomor KTP atau Nomor Rekening BANK, terlebih kepada debt collector pinjol.

Anda cukup memberikan data berupa jumlah utang dan tenggat pelunasan.

BACA JUGA:6 Cara Mengatasi KTP Disalahgunakan Pinjol, Gak Perlu Panik

5. Wajib Tahu Hak Sebagai Nasabah

Terakhir, bagi Anda yang pernah melakukan pinjaman online dan kemudian mengalami Galbay, Anda berhak mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku.

Aturan tersebut tertuang dalam OJK nomor 18/POJK.01/2018 tentang perlindungan konsumen dan sektor jasa keuangan.

Dalam aturan tersebut, debt collector harus menjalankan tugasnya dengan sopan dan tidak merugikan nasabah.

Selain itu, debt collector juga harus memberikan informasi yang jelas dan benar kepada nasabah mengenai jumlah utang, bunga, biaya, dan waktu pelunasan.

Kategori :