8 Hari, Polres Pemalang Tindak 1.500 Pelanggar dalam Operasi Patuh Candi 2024

Selasa 23-07-2024,09:30 WIB
Reporter : M Ridwan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, PEMALANG - Memasuki hari ke delapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, Polres Pemalang mendapati 1.505 pelanggar lalu lintas. Dengan rincian, 802 pelanggar terekam dan dikenakan sanksi ETLE, kemudian 703 pelanggar mendapat teguran.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, jenis pelanggaran yang dikenakan sanksi ETLE didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, sebanyak 772 pelanggar.

“Juga jenis pelanggaran lainnya, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur dan berboncengan lebih dari 1 orang,” jelasnya.

BACA JUGA:Jamaah Umrah PT Mulia Rahayu Mitra (Mulia Tour) Dilepas ke Tanah Suci Mekah

Dengan banyaknya temuan pelanggaran tidak menggunakan helm dan berkendara di bawah umur, polres meningkatkan kegiatan preemtif, edukasi dan penyuluhan. Imbauan tertib berlalulintas dan memakai helm SNI disampaikan kepada masyarakat di beberapa tempat keramaian. Diantaranya dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di alun-alun.

Menurutnya, upaya untuk menekan angka pelanggaran berkendara di bawah umur juga dilakukan. Dengan memaksimalkan kegiatan preemtif, edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA:Sepakbola Bupati Pemalang Cup 2024 Dibuka

“Setidaknya, polres sudah melaksanakan 55 kegiatan penyuluhan kepada para pelajar, di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK seluruh wilayah Kabupaten Pemalang,” bebernya.

Dalam penyuluhan, personelnya juga membagikan brosur bertuliskan pesan-pesan untuk tertib berlalulintas. Seperti kewajiban memakai helm SNI saat berkendara roda dua, larangan melawan arus, berboncengan lebih dari satu, serta imbauan lainnya. Pihaknya sudah membagikan 538 brosur imbauan kamseltibcarlantas kepada masyarakat, pengguna jalan dan para pelajar.

BACA JUGA:Pencari Ikan Di Bantarbolang Kabupaten Pemalang Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

Edukasi kepada masyarakat dilakukan setiap harinya di beberapa titik strategis dan tempat keramaian selama operasi. 

“Intinya, Polres Pemalang tidak sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar. Tetapi juga mengedukasi akan pentingnya tertib berlalulintas kepada masyarakat, demi keselamatan bersama di jalan,” imbaunya.

Kategori :