3. Buat Laporan Pengaduan
Kalian bisa membuat laporan pengaduan jika data pribadi dan nomor telepon disebar oleh pihak pinjaman online yang tidak bertanggung jawab.
Data pribadi dan nomor telepon disebar mungkin sudah jadi risiko dan kesalahan kalian, karena terjadi galbay atau macet bayar.
Namun penyebaran data pribadi termasuk dalam tindak pidana yang bisa kalian laporkan. Pelaporan dan pengaduan penyebaran data pribadi bisa ke https://patrolisiber.id/ atau https://konsumen.ojk.go.id/.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Pinjol Sebar Data Pribadi, Blokir Nomor Gak cukup!
4. Lunasi Utang Pinjaman
Penyebab pinjaman online sebar data pribadi kalian biasanya yaitu karena telat bayar atau susah dihubungi, bahkan sengaja menghindar dan menghilang.
Jika memang data pribadi dan nomor telepon kalian disebar oleh pihak pinjaman online karena telat bayar, maka segera lunasi utangnya. Cara ini merupakan cara yang tepat agar data kalian tetap aman dan tidak disebarluaskan. Jadi usahakan bayar dengan tepat waktu sesuai jatuh tempo.
Tidak lupa juga lunasi semua pinjaman dan bunga yang harus dibayarkan secara tuntas, jangan sampai menunggak lagi agar data tidak disebar.
Dengan demikian beberapa informasi mengenai cara mengatasi pinjol sebar data pribadi yang dapat kalian coba dan lakukan agar data kalian tetap terlindungi dan aman, serta tidak disebarluaskan dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Semoga bermanfaat. (*)