Ketahui 6 Tips Menjaga BI Checking Agar Tetap Aman

Kamis 18-07-2024,16:45 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

DISWAY JATENG - Terdapat beberapa tips menjaga BI checking agar tetap aman yang bisa kalian lakukan, hal ini tentunya sangat penting agar pengajuan pinjaman kalian memiliki proses yang cepat dan mudah. 

Pasalnya, jika nama kalian masuk ke daftar hitam atau blacklist maka bisa menghambat kalian dalam mendapatkan berbagai produk pembiayaan, seperti kartu kredit, kredit rumah, kredit kendaraan, kredit tanpa agunan dan lainnya. Dengan melakukan tips menjaga BI checking agar tetap aman akan memberikan keuntungan banyak yang diperoleh kalian. 

BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas). Singkatnya BI Checking jadi penentu kelayakan calon debitur. Tak sedikit calon debitur yang kecewa karena pengajuan kreditnya ditolak bank atau lembaga gara-gara BI Checking. Karena itu, perlu kalian ketahui tips menjaga BI checking agar tetap aman yang bisa kalian coba. 

Dibawah ini ada beberapa tips menjaga BI checking agar tetap aman yang bisa kalian coba dan terapkan untuk memudahkan kalian dalam pengajuan kembali. 

BACA JUGA:Begini Syarat dan Cara Mudah Cek BI Checking atau SLIK OJK Via Online Maupun Offline

 

Ada beberapa tips menjaga BI Checking agar tetap aman dan bersih serta skor kreditnya tetap bagus. Bagaimana caranya? Yuk simak berikut ini: 

1. Simpan Bukti Transaksi untuk Digunakan dalam Mengawasi Laporan Kredit

Terkadang kesalahan bisa saja diperbuat bank atau lembaga sehingga tagihan kredit yang dilaporkan ke kalian tampak tidak wajar. Untuk menghindari kasus tersebut, ada baiknya menyimpan bukti-bukti transaksi kartu kredit. Dengan begitu, kesalahan tersebut akan dikoreksi bank atau lembagai dan kalian terhindar dari tagihan kredit yang barangkali di luar kemampuan.

2. Tahu Batas dalam Gunakan Kartu Kredit

Memang kalian memilih kartu kredit karena limit yang ditawarkan sesuai dengan keinginan misalnya Rp6 juta. kalian pun bebas melakukan transaksi hingga Rp6 juta. Namun, alangkah bijaknya jika menggunakan kurang dari limit yang ditentukan.

Sebab jika sewaktu-waktu kebetulan menunda pembayaran tagihan kartu kredit sebesar Rp6 juta tersebut, ini akan membuat skor kredit dinilai jelek. Baiknya, pakailah kurang dari 30% dari limit kartu kredit kalian.

BACA JUGA:Ketahui Cara Cek BI Checking dengan Mudah Sebelum Ajukan Pinjaman

3. Ketahui Kredit yang Diambil dan Sedang Berjalan

Rata-rata fasilitas pinjaman ataupun fasilitas kredit yang disediakan bank atau lembaga pembiayaan lainnya umumnya sudah diketahui masyarakat. Mulai dari KTA, KPR, atau KKB. 

Kategori :