Penguatan Moderasi Beragama di Kalangan Pejabat Pemkab Pemalang

Sabtu 13-07-2024,08:30 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, PEMALANG - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah. Bersama Pemerintah Kabupaten  Pemalang bersinergi melaksanakan sosialisasi moderasi beragama untuk para pejabat di Pendapa Kabupaten Pemalang. Kegiatan hadiri Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan sejumlah pejabat.

Kepala Litbang Kemenag Semarang Moch Muhaemin mengatakan, kegiatan untuk para pejabat ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 58/2023 Tentang Moderasi Beragama. Dimana di dalamnya mencatat bahwa penguatan moderasi beragama bukan tanggungjawab lembaga vertikal saja. Tetapi keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk menjadi pondasi di masyarakat.  

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Rumuskan Keberadaan Rest Area Klonengan

"Kabupaten Pemalang ini menjadi pelopor di 9 provinsi naungan Litbang Kemenag Semarang. Dengan pertama kali melaksanakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama,"katanya.

Menurutnya, 9 provinsi yang dinaungi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Agama yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, NTB, NTT, Bali, dan seluruh provinsi di Kalimantan kecuali Kalimantan Timur. 

"Maka bagi kami moderasi beragama itu penting agar pera pejabat bisa menjadi contoh di masyarakat untuk mensosialisasikan gerakan moderasi ini,"ujarnya.

BACA JUGA:2 Parpol Tawarkan Kerja Sama dengan Partai Golkar Kabupaten Pemalang

Bupati Pemalang Mansur Hidayat  berpesan agar seluruh masyarakat. Terutama pejabat yang menjadi peserta sosialisasi memahami materi-materi yang disampaikan. Setelah itu diharapkan untuk bisa menyebarkan di lingkungannya masing-masing. Hal itu dalam rangka memberikan pengetahuan tentang pentingnya moderasi beragama.

Mansur tidak menginginkan adanya kelompok- kelompok seperti terorisme yang ingin memecah belah bangsa. Untuk itu berharap kepada semua pejabat agar memahami materi yang ada dalam sosialisasi tersebut.

Kategori :