8 Cara Mengatasi KTP Disalahgunakan Pinjol dengan Tepat

Rabu 10-07-2024,22:00 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Laela Nurchayati

DISWAY JATENG - Kini banyak oknum yang melakukan kejahatan dengan melakukan penipuan, salah satunya yaitu dengan menyalahgunakan data pribadi milik korban misalnya KTP. Lalu bagaimana cara mengatasi KTP disalahgunakan pinjol?

Ketika anda menjadi korban dari penipuan tentunya akan sangat bingung untuk menanggapinya, tetapi kini anda tak perlu khawatir lagi karena banyak cara mengatasi KTP disalahgunakan pinjol yang dapat anda lakukan dengan tepat.

Cara mengatasi KTP disalahgunakan pinjol ini sangat efektif jika dilakukan dengan tepat dan benar, oleh karena itu anda tak perlu khawatir lagi jika permasalahan ini terjadi pada anda.

Nah berikut ini akan kami beritahu berbagai cara mengatasi KTP disalahgunakan pinjol serta cara pencegahan yang dapat dilakukan, yuk simak terus uraiannya dibawah ini.

BACA JUGA:Cara Mudah Mengetahui KTP Disalahgunakan agar Data Tetap Aman dan Terjaga

 

1. Lakukan Pencegahan Awal

Langkah terbaik untuk menghindari adanya penyalahgunaan data pribadi adalah dengan mejaga kerahasiaan data diri Anda. Hindari membagikan fotokopi data pribadi kepada sembarang pihak, dan pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi pinjol resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Cek Riwayat Pinjaman

Lakukan pengecekan riwayat pinjaman di BI Checking atau SLIK OJK untuk memastikan tidak ada pinjaman atas nama Anda yang tidak Anda ajukan. Jika terdapat pinjaman mencurigakan, segera laporkan ke pihak terkait.

3. Laporkan ke OJK

  • Cara mengatasi KTP disalahgunakan pinjol denga melaporkan ke OJK melalui:
  • Website: https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan
  • Email: konsumen@ojk.go.id
  • Call center: 157
  • Aplikasi OJK Mendengar: Download di App Store dan Google Play Store

4. Laporkan ke Pihak Kepolisian

Jika Anda mengalami kerugian finansial akibat penyalahgunaan data pribadi, laporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Siapkan bukti-bukti yang Anda miliki, seperti fotokopi data pribadi, bukti transfer, dan laporan dari OJK.

5. Buat Surat Pernyataan

Buat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman di perusahaan pinjol terkait. Surat ini dapat Anda gunakan untuk melunasi pinjaman atas nama Anda, atau sebagai bukti di pihak berwajib.

Kategori :