7 Tips Memilih Pinjol Terpercaya yang Aman dan Terdaftar di OJK

Rabu 10-07-2024,15:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG - Banyaknya platform pinjol alias pinjaman online, pasti akan membuat kalian bingung memilih aplikasi pinjaman online yang aman. Dengan tips memilih aplikasi pinjol terpercaya menjadi acuan buat kalian saat akan meminjam uang. 

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, banyak masyarakat yang terpaksa meminjam uang di pinjaman online untuk mengatasi masalah finansial. Tips memilih aplikasi pinjol terpercaya sangat penting supaya kalian tidak salah memilih platform pinjaman online. 

Aplikasi pinjaman online yang tersedia saat ini sangat beragam, banyak sekali pilihan yang bisa kalian pilih, namun tentu kalian tidak boleh asal memilih aplikasi pinjaman online ini agar tidak terjadi hal yang merugikan, berikut ada beberapa tips memilih aplikasi pinjol terpercaya yang bisa kalian coba. 

Lantas, bagaimana tips memilih aplikasi pinjol terpercaya dan aman? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

BACA JUGA:5 Tips Menghindari Galbay dan Trik Memilih Aplikasi Pinjol dengan Benar, Simak Berikut ini

Tips Memilih Aplikasi Pinjol Terpercaya dan Aman 

1. Transparan Dan Terbuka

Tips memilih aplikasi pinjol terpercaya yaitu transparan dan terbuka. Sebuah aplikasi pinjol yang sudah terdaftar di OJK tentu akan memiliki sistematis pinjaman yang transparan dan terbuka agar si peminjam mampu memahami dengan sangat jelas alur serta persyaratan apa saja yang harus dipenuhinya untuk mendapatkan pinjaman.

2. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pilihlah aplikasi pinjol yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena sebuah perusahaan Fintech atau Perusahaan Pinjol melalui sebuah aplikasi yang terdaftar di OJK, akan secara otomatis di awasi dan mengikut tata cara yang berlaku dari OJK itu sendiri.

Mulai dari cara penagihan, ketentuan besaran suku bunga pinjaman, denda dan lain sebagai. Semua perusahaan Fintech yang terdaftar di OJK harus mengikuti ketentuan tersebut. Jika kalian ingin melihat daftar penyelenggara Fintech yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan kalian dapat melihatnya pada web www.ojk.go.id

3. Memiliki Layanan Pelanggan Dan Mudah Dihubungi

Bahwa ketika kalian melakukan pinjaman melalui sebuah aplikasi online maka sangat berbeda jauh dengan kalian meminjam pada bank Konvensional. Misal, jika kalian meminjam pada aplikasi online, kemungkinan besar tidak mengetahui keberadaan dari perusahaan jasa yang memberikan pinjaman tersebut.

Hal ini pun sebenarnya sudah ada di dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu sendiri. Di dalam OJK dinyatakan bahwa penyelenggara kredit online wajib menyediakan layanan untuk menyelesaikan komplain nasabah. Artinya bisa disimpulkan bahwa sebuah aplikasi pinjol yang menyediakan layanan pelanggan setidaknya merupakan aplikasi yang bisa dipercaya.

4. Situs Perusahaan Digembok

Kategori :