Begini 4 Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Sebelum Tersebar, 100 Persen Berhasil

Rabu 10-07-2024,07:59 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Zuhlifar Arrisandy

Cara hapus data pribadi di pinjol berikutnya, yakni dengan menghubungi penyedia pinjaman online. Anda bisa menjelaskan keinginan untuk hapus data pribadi di aplikasi pinjol.

Jika perlu sertakan bukti pelunasan utang supaya pihak pinjol bisa memproses secara maksimal. Selain itu, pastikan Anda tidak lupa mengajukan bukti penghapusan data.

4. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika data pribadi Anda sudah disalahgunakan oleh oknum pinjol, segera laporkan ke OJK. Pasalnya penyalahgunaan data merupakan tindakan yang sudah menyalahi aturan dan bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

BACA JUGA: Lindungi Data Pribadimu, Begini 8 Cara Melindungi Data Pribadi Pinjol

Bila kamu meminjam di pinjol legal, maka ada SOP yang berlaku dari OJK. Jika mereka melanggar, maka segera lapor agar langsung ditindak.

Berikut cara melaporkan pencurian data pribadi di pinjol melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

  • Menghubungi call center resmiOJK di 157, padahari Senin-Jumat pukul 08.00-17.00.
  • Mengirimkan pesan melalui nomor WhatsApp Resmi OJK: 081157157157.
  • Kirim surat pengaduan melalui email ke: konsumen@ojk.go.id.
  • Mengisi formulir pengaduan elektronik di https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Pengaduan.
  • Kirim surat tertulis kepada OJK.

Demikian ulasan lengkap mengenai cara hapus data pribadi di pinjol supaya tidak disebar atau disalahgunakan. Semoga bermanfaat.

Kategori :