Gali lubang tutup lubang merupakan tindakan yang bisa membuat Anda bertergantungan dengan menggunakan pinjol. Hal ini tentu saja memberikan efek buruk kepada Anda dan selalu mengandalkan pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup.
3. Tidak Dilindungi Hukum
Alasan kenapa gali lubang tutup lubang dapat memberikan efek yang bahaya, yaitu tidak adanya perlindungan. Terlebih jika Anda menggunakan platfrom pinjol yang belum ada izin dari OJK.
BACA JUGA: 8 Cara Mudah Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk, Solusi Bebas dari Jeratan Pinjol
4. Dibebani Bunga Sampai Kesulitan Bayar Utang
Terbebani bunga yang diberikan oleh pinjol tentu saja bisa memberikan efek buruk seperti kesulitan untuk melunasi utang. Jika sudah dibebani bunga maka Anda hanya akan terjebak di lingkaran utang saja, bahkan tidak ada habisnya.
5. Praktik Penagihan yang Tidak Wajar
Bahaya gali lubang tutup lubang terakhir, yakni nasabah bisa mengalami penagihan tidak wajar. Penagihan tersebut seperti teror, ancaman, intimidasi, dan kerugian lainnya.
Demikian informasi mengenai bahaya gali lubang tutup lubang yang penting diwaspadai oleh nasabah yang saat ini mengalami galbay. Semoga bermanfaat.