Pentingnya Privasi, Begini 7 Cara Menjaga Data Pribadi di Era Digital yang Wajib Dilindungi

Kamis 04-07-2024,20:28 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

Dilansir dari katadata.id, berdasarkan Draft Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), Data pribadi yaitu setiap data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan / atau non elektronik. 

Beberapa hal yang termasuk data pribadi diantaranya nama, kartu identitas, nomor telepon, alamat rumah, nomor kartu identitas, dan nama orang tua. Selain itu, di era yang serba digital seperti sekarang, password dari sosial media kita juga masuk kedalam salah satu jenis data pribadi.

BACA JUGA:8 Cara Melindungi Data Pribadi di Internet, Solusi Bebas dari Teror dan Penyalahgunaan Data

Sepenting apa menjaga data pribadi?

Data pribadi sangat penting untuk dijaga, sebab data tersebut Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan masyarakat Indonesia belum memahami pentingnya melindungi data pribadi.

Mengapa kita perlu melindungi data pribadi? Dirjen Semuel memaparkan bahwa ada sejumlah alasan utama yang patut diketahui.

  • Pertama yaitu untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh oknum atau pihak tidak bertanggung jawab dan menghindari potensi pencemaran nama baik.
  • Kedua, perlindungan data pribadi dibutuhkan untuk menghindari ancaman pelecehan seksual, perundungan online, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
  • Sementara alasan terakhir yaitu untuk memberikan hak kendali atas data pribadi kita.
  • Dengan demikian beberapa informasi mengenai cara menjaga data pribadi di era digital saat ini yang perlu kalian ketahui dan perhatikan agar data tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Semoga bermanfaat. (*)

    Kategori :