3 Tips Jitu Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat, Berikut Ciri-ciri Pinjol Legal yang Perlu Diketahui

Senin 01-07-2024,21:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

Kesimpulan

Pinjaman online (pinjol) yang semakin populer juga berisiko jika tidak digunakan dengan bijak. OJK memberikan panduan untuk melunasi utang pinjol dan tips memilih pinjol yang legal dan aman. Ciri-ciri pinjol legal disertakan, seperti memiliki izin OJK, tidak menawarkan pinjaman melalui SMS atau panggilan telepon, dan memiliki persyaratan yang ketat untuk memastikan kemampuan finansial peminjam. Artikel ini mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan pinjaman online dan memilih pinjol yang sah untuk menghindari masalah utang yang berkepanjangan.

Itulah beberapa informasi seputar tips melunasi utang pinjol beserta ciri-ciri pinjol legal resmi OJK yang dapat kalian ketahui dan perhatikan sebelum melakukan pinjaman. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :