DPD LDII Kabupaten Pemalang Kurban Ratusan Sapi dan Kambing

Rabu 19-06-2024,09:30 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, PEMALANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang. Menggelar kegiatan penyembelihan  hewan kurban di Hari Raya Idul Adha. Penyembelihan hewan kurban hingga ratusan ekor sapi dan ratusan ekor kambing tersebar di 40 titik lokasi di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.

Sekretaris DPD LDII Pemalang Agus Sarwono mengucapkan, rasa syukur karena pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Warga LDII se Kabupaten Pemalang bisa menyembelih hewan kurban hingga ratusan ekor. Menurutnya, hewan kurban yang disembelih kali ini ada sekitar 114 ekor sapi dan 108 ekor kambing untuk hari pertama kegiatan. Dimungkinkan di hari berikutnya  ada tambahan hewan kurban yang akan disembelih lagi. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Desak Perbaikan Jalan Kalikangung-Pangkah

"Alhamdulillah pada hari pertama penyembelihan hewan kurban jumlahnya cukup banyak hingga ratusan ekor baik sapi. Maupun kambing dan tidak menutup kemungkinan ada tambahan pada hari selanjutnya," katanya.

Berdasarkan data yang diterima, hingga hari pelaksanaan kurban. Dana yang terkumpul sekitar Rp3,1 miliar. Ada 114 ekor sapi yang nilainya sekitar Rp2, 8 miliar untuk hewan kurban kambing ada 112 ekor senilai Rp343,4 juta. 

"Sehingga total dana yang terkumpul yang dibelikan hewan kurban baik sapi maupun kambing mencapai Rp3,1 miliar,"ujarnya.

BACA JUGA:Fraksi Desa DPRD Kabupaten Tegal Berikan Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda

Pelaksanaan kurban tahun  2024 ini ada kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Di tahun 2023 nilai totalnya mencapai Rp3,046 miliar. Sedangkan tahun 2024 mencapai Rp3,1 miliar. Sehingga ada kenaikan sekitar Rp138,9 juta.

Adapun untuk sebaran hewan kuran paling banyak di Kecamatan Ampelgading dengan jumlah kurban sapi sebanyak 31 ekor, dan kambing 54 ekor. Kemudian Kecamatan Pemalang  ada 23 ekor dan kambing 19 ekor, Kecamatan Petarukan  21 ekor sapi dan 9  ekor kambing. Untuk kecamatan lainnya rata-rata  antara 1 hingga 9 ekor dan kambing antara 2 hingga 9 ekor perkecamatan. 

Kategori :