DISWAYJATENG – Cara mengaktifkan fitur dana paylater sangatlah mudah. Namun belu banyak orang yang tahu. Cara ini sudah banyak dicari oleh para nasabah. Perlu Anda ketahui bahwa paylater dari dana merupakan fitur baru yang ditwarkan.
Cara mengaktifkan fitur dana paylater menjadi hal yang begitu menarik bagi para pengguna dana. Dalam era digital yang serba cepat dan praktis, kebutuhan untuk mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi menjadi suatu keharusan. Salah satu fitur yang menawarkan fleksibilitas tersebut adalah DANA Paylater, yang memungkinkan Anda untuk membeli barang atau layanan terlebih dahulu dan membayarnya secara mencicil kemudian. Dengan begitu, Anda perlu mengetahui cara mengaktifkan dana paylater. Bagi Anda yang tertarik untuk memanfaatkan keunggulan fitur ini, berikut adalah panduan lengkap cara mengaktifkan DANA Paylater dengan mudah. Cara Mengaktifkan fitur DANA Paylater dapat dilakukan dengan mudah bagi Anda yang ingin memanfaatkan opsi cicilan atau bayar nanti dari Dompet Digital ini. Setiap pengguna DANA dapat memperoleh keuntungan untuk berbagai kebutuhan dengan fitur tersebut. Fitur dana paylater mungkin belum banyak digunakan nasabah. Fitur ini hanya tersedia di beberapa aplikasi dana premium yang dimiliki seseorang. Biasanya, fitur ini akan muncul jika nasabah sering menggunakan aplikasi dana dan bertransaksi via dana. Cara mengaktifkan DANA Paylater yang paling awal, Anda harus terlebih dahulu mengunduh dan memasang aplikasi DANA di smartphone Anda. Beberapa persyaratan juga harus dipenuhi sebelum Anda dapat mengaktifkan DANA Paylater. BACA JUGA:Cara Menghadapi DC Pinjol Agresif, Tetap Tenang Jangan Terbawa Emosi Cara mengaktifkan DANA Paylater yang bisa kamu coba: 1. Buka aplikasi DANA di ponsel Anda. 2. Pilih menu "Saya" di halaman utama aplikasi. 3. Pilih menu "Paylater". 4. Klik tombol "Lanjutkan", lalu klik lagi "Lanjutkan". 5. Isi Data Diri sesuai KTP. 6. Kemudian, isi Kontak Darurat. 7. Cara mengaktifkan fitur dana paylater berikutnya adalah mengisi Data Pekerjaan. 8. Unggah foto selfie Anda. 9. Setelah itu, unggah foto selfie dengan KTP. 10. Masukkan PIN akun DANA Anda. 11. Tunggu beberapa saat hingga proses mengaktifkan DANA Paylater berhasil. 12. Jika sudah berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi pendaftaran berhasil. BACA JUGA:Inilah Informasi Tentang BI Checking yang Belum Banyak Orang Tahu Persyaratan untuk mendaftar DANA Paylater: - Akun DANA terverifikasi dan berstatus DANA Premium. - DANA Paylater hanya tampil ke pengguna terpilih. - Melampirkan bukti pendapatan tetap setiap bulan. - Melampirkan KTP asli. - Melampirkan foto selfie dengan KTP. - Melampirkan kontak darurat. Limit DANA Paylater hanya dapat digunakan untuk transaksi yang melibatkan akun DANA. BACA JUGA:Inilah Tips Aman Menggunakan Pinjol, Nasabah Wajib Tahu Jika beberapa syarat telah terpenuhi, Anda dapat mengaktifkan DANA Paylater. Namun, ada beberapa kemungkinan penyebab DANA Paylater tidak muncul, seperti belum upgrade ke premium, jarang melakukan transaksi, belum menerima undangan khusus, akun DANA baru, atau aplikasi belum diperbarui. Sebaiknya terus menggunakan aplikasi dana untuk semua transaksi pembelian atau transfer untuk mendapatkan kemudahan dengan tersedianya fitur paylater ini. Dengan mengikuti langkah-langkah dan memenuhi persyaratan yang disebutkan, cara mengaktifkan fitur dana paylater menjadi lebih mudah dan terjangkau. Fitur ini memberikan fleksibilitas keuangan bagi Anda yang ingin menikmati kemudahan bertransaksi tanpa harus membayar lunas di muka. Jadi, jangan ragu untuk mencoba dan manfaatkan keuntungan dari DANA Paylater untuk memenuhi kebutuhan Anda secara lebih bijak dan terencana. Itulah cara mendaftar dan mengaktifkan DANA Paylater yang dapat Anda lakukan dengan mudah dan cepat. Semoga informasi ini membantu dan menambah wawasan Anda.(*)Cara Mengaktifkan Fitur Dana Paylater
Senin 17-06-2024,11:30 WIB
Reporter : Asyifa Suryani
Editor : Rochman Gunawan
Kategori :
Terkait
Jumat 13-09-2024,15:30 WIB
Cara Pinjam Uang di DANA, 5 Menit Langsung Cair
Sabtu 31-08-2024,04:00 WIB
3 Cara Pinjam Uang di DANA
Minggu 11-08-2024,07:30 WIB
Cara Mengaktifkan DANA PayLater Terbaru
Selasa 30-07-2024,20:29 WIB
Ini Dia Cara Dan Syarat Aktivasi DANA PayLater Terbaru Dengan Mudah, Auto Di ACC!
Senin 29-07-2024,19:00 WIB
Simak, Begini Syarat dan Cara Aktivasi DANA PayLater dengan Mudah dan Cepat
Terpopuler
Selasa 17-12-2024,13:11 WIB
Badan Jalan di Area Jembatan Kalirejo Blora Longsor, Ganggu Kenyamanan dan Bahayakan Pengendara
Selasa 17-12-2024,20:00 WIB
5 Destinasi Wisata Arung Jeram Terbaik di Jawa Tengah
Selasa 17-12-2024,21:00 WIB
8 Tempat Wisata Outbound Paling Hits di Semarang, Dijamin Seru Banget!
Selasa 17-12-2024,19:00 WIB
7 Tempat Wisata Candi di Jawa Tengah, Warisan Peradaban Indonesia
Selasa 17-12-2024,22:00 WIB
7 Tradisi Jawa Tengah yang Masih Dilestarikan
Terkini
Rabu 18-12-2024,11:53 WIB
Sempat Rival di Pilkada, Sekretaris Jaksa Agung Edy Birton dan Hartopo Masuk Jajaran PCNU Kudus
Rabu 18-12-2024,11:36 WIB
Barantin Perketat Pengawasan Bahan Baku untuk Program Makan Bergizi Gratis
Rabu 18-12-2024,10:51 WIB
Minimalisir Korban Saat Cuaca Ekstrem di Sragen, Gelar Apel Siaga Bencana di Mako Yonif 408/Suhbrastha
Rabu 18-12-2024,10:20 WIB
Jokowi Santai Tanggapi Pemecatan Gibran dari PDIP, Ini Katanya
Rabu 18-12-2024,09:43 WIB