DISWAYJATENG, TEGAL - Puluhan orang tua wali calon peserta didik mendatangi Posko PPDB di Lantai 2 Kantor Disdikbud Kota Tegal. Mereka datang untuk berkonsultasi terkait persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena ada sejumlah berkas yang harus di aplod di sistem.
"Posko PPDB ini kami buka untuk masyarakat Kota Tegal yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah, apabila mengalami kesulitan," kata Plh Disdikbud Kota Tegal Dewi Umaroh.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Tidak Rekomendasikan Fogging secara Mandiri
Untuk PPDB online TK dan SD Negeri akan di mulai 20 hingga 22 Mei 2024. Untuk TK Negeri mengunakan 100 persen jalur zonasi. SD Negeri 3 Jalur yaitu Zonasi 80 persen, Afirmasi 15 persen dan Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) 5 persen. Sedangkan untuk SMP Negeri akan di mulai 25 hingga 31 Mei 2024 dengan mengunakan 4 jalur yaitu Zonasi 60 persen, prestasi 20 persen, PTO 5 persen, Afirmasi 15 persen.
"Simulasi kemarin sudah dilaksanakan mulai 1 hingga 10 Mei, untuk ujicoba. Sehingga semua kendala dan kesulitan nanti bisa diperbaiki," ujarnya.
Wali calon peserta didik Dwik saat di posko mengunkapkan dirinya ke posko untuk melakukan konsultasi terkait pelaksanaan PPDB SD. Terutama untuk berkas administrasi yang harus di aplod nantinya. Sehingga tidak ada kendala saat pelaksanaan PPDB online.
BACA JUGA:1.144 Atlet Tenis Meja Ramaikan Specta Jateng Pingpong 2024
"Konsultasi terkait berkas yang diaplod saat pendaftaran nantinya. Untuk menghindari kesalahan," ujarnya.
Sementara itu, petugas pelayanan PPDB Romani mengungkapkan, mereka yang datang kesini dari orang tua dan wali yang akan mendaftarkan anaknya di SD maupun SMP Negeri. Mereka kebanyakan konsultasi terkait berkas untuk PPDB. Dan beberapa hal terkait persyaratan.
"Mereka datang kesini merupakan orang tua dan wali yang akan mendaftarkan anaknya di SD maupun SMP negeri," terangnya.