Pinjol syariah limit Rp50 juta ini tidak menerapkan pembebanan bunga dikarenakan sistem yang diusungnya yaitu berbentuk syariah.
Contoh simulasi pinjamannya, simak info dibawah ini :
Nilai pembiayaan = Rp10.000.000,-
Tenor = 12 bulan (360 hari)
Ujrah = 15% p.a.
Ujrah per bulan = 15% / 12 = 1,25%
Maka, angsuran setiap bulan yang perlu dibayarkan adalah :
(Rp 10.000.000 /12 bulan) + (1,25% x Rp 10.000.000) = Rp 958.333
Margin(Ujrah) : Rp 11.499.996 - Rp 10.000.000 = Rp 1.499.996
Total Nilai Pembiayaan (12 Bulan) = Rp 11.499.996.
Syarat dan Ketentuan
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi jika mengajukan pinjol syariah limit Rp50 juta di Papitupi Syariah, antara lain :
Berikut cara mendapatkan pembiayaan pada layanan Papifund:
- Proses Analisis Data oleh Papitupi : Pihak Papitupi Syariah akan memeriksa kembali kelengkapan data, menganalisa dan melakukan proses skoring untuk menilai kelayakan calon Penerima Pembiayaan.
- Proses Rekomendasi dari Perusahaan : Pihak Perusahaan akan memeriksa kelengkapan dan memvalidasi data yang sudah diberikan calon Penerima Pembiayaan.
- Proses Akad : Penerima Pembiayaan melakukan Akda Murabahah melalui Aplikasi.
- Pencairan Pinjaman : Jika proses pengajuan telah selesai, dana akan di transfer ke rekening yang didaftarkan.
- Mengajukan Pembiayaan Melalui Aplikasi Papitupi Syariah : Download Aplikasi Papitupi Syariah di playstore, buat akun Papitupi Syariah. isi form pengajuan Papifund melalui aplikasi.
Selain pinjaman online Papitupi, penyedia pinjol syariah lainnya yaitu Alami Sharia. Pembiayaan berbasis syariah ini menyediakan layanan invoice financing.
Itulah beberapa informasi seputar penyedia pinjol syariah limit Rp50 juta di aplikasi Papitupi Syariah yang bisa kalian ajukan saat membutuhkan dana darurat dengan modal yang besar. Semoga bermanfaat. (*)