DISWAY JATENG - Saat ini kemunculan berbagai platform atau aplikasi menawarkan pinjol ilegal tanpa KTP dan verifikasi wajah yang jadi solusi untuk kalian, supaya data pribadi kalian tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apabila ada penawaran manis dari pinjaman online yang tidak ada izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebaiknya jangan sampai tergoda. Pinjol ilegal tanpa KTP dan verifikasi wajah sebaiknya diabaikan, maka gunakanlah pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK karena lebih aman.
Sebelum kalian mengajukan pinjaman online sebaiknya tetap waspada, karena dibawah ini ada beberapa aplikasi pinjol ilegal tanpa KTP dan verifikasi wajah. Penting bagi calon nasabah untuk menghindari berbagai risiko pinjaman ilegal, sebab kurangnya pengawasan dari OJK.
Artikel ini, kami sudah merangkum beberapa aplikasi pinjol ilegal tanpa KTP dan verifikasi wajah yang perlu kalian waspadai jika ada penawaran pinjaman. Yuk mari kita simak berikut ini.
Berikut Daftar Pinjol Ilegal Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah Terbaru 2024
1. Tunai Cair
Tunai Cair merupakan aplikasi pinjaman online ilegal yang memberikan pinjaman kepada pengguna dengan ketentuan yang kurang transparan. Informasi mengenai ketentuan pinjaman dalam aplikasi ini tidak diberikan secara jelas kepada pengguna.
Selain itu, aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan. Karena itu, penggunaan aplikasi ini diragukan keamanannya. Tunai Cair tidak terdaftar dalam daftar OJK, sehingga tidak aman untuk digunakan.
2. KreditQ
KreditQ adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman dengan jumlah yang menarik bagi pengguna. Aplikasi ini juga menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan pinjaman. Namun, sebaiknya hindari penggunaan aplikasi ini dan pilih aplikasi pinjaman online lainnya. KreditQ tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengguna harus berhati-hati dan memperhatikan dengan baik semua informasi yang disajikan di dalam aplikasi ini supaya tetap aman dan nyaman.
3. Rupiah Ku
Rupiah Ku merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang tidak aman dan tidak dianjurkan untuk digunakan. Aplikasi ini tidak terdaftar di OJK, sehingga penggunaannya tidak disarankan. Sebagai aturan umum, aplikasi pinjaman yang tidak terdaftar di OJK dianggap tidak aman. Meskipun aplikasi ini kadang muncul di platform resmi, sebaiknya hindari penggunaannya.