DISWAYJATENG, SLAWI - Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal berhasil menyerahkan data peta lengkap program PTSL. Yang selanjutnya oleh Pemkab Tegal akan diisi dengan tematik sesuai keunggulan dan kearifan lokal didesa masing masing yang jumlahnya ada 60 desa
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Winarto melalui Koordinator Program PTSL Anam Romdhoni menyatakan, penyerahan sertipikat hak pakai jumlah total hak pakai mencapai 8.981 bidang. Bidang milik negara sebanyak 469, bidang milik Provisni Jawa Tengah sebanyak 171.
“Serta bidang milik daerah Kabupaten Tegal sebanyak 5.627," ujarnya.
BACA JUGA:Baznas Kota Tegal Salurkan Bantuan 170 Anak Yatim SD/MI di Tegal Selatan
Dari jumlah bidang milik daerah Kabupaten Tegal tersebut sudah bersertifikat sebanyak 4.386 dan tersisa yang belum bersertipikat sebanyak 1.241. Sertifikat yang diserahkan hari ini sebanyak 639. Serta terdaftar tahun ini sebanyak 1.136, sisa 497 bidang yang masih terus berproses.
Sementara bidang yang dikelola pemerintah desa sebanyak 2.714 bidang. Adapun produk PTSL yang diserahkan ke Pemkab Tegal merupakan integritas data pertahanan di 60 desa yang berada di 13 kecamatan.
BACA JUGA:UPS Tegal Adakan Pengajian Rutin di Bulan Ramadan
"Untuk luasannya mencapai 207.557.227 meter persegi, dengan jumlah bidang sebanyak171.054. Sudah bersertifikat sebanyak 111.671 bidang dan jumlah NOP sebanyak 145.604," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Bupati Tegal Agustyarsah berharap desa yang nantinya ditonjolkan sebagai desa tematik dapat menjadi mercusuar nasional.
BACA JUGA:Pondok Pesantren di Lebaksiu Kabupaten Tegal Kembangkan Tari Sufi
"Kalau PTSL-nya, BPN menyerahkan data peta lengkap, akan memudahkan pemkab mengisi desa tersebut dengan tematik sesuai keunggulan dan kearifan lokal," tegasnya.