Isi surat peringatan yang diberikan oleh penagih, mencakup hari keterlambatan pembayaran dan jumlah total pendanaan yang belum terbayar. Dengan ini, nasabah diharapkan mempersiapkan pembayaran kepada pihak perusahaan penyedia pinjaman.
Demikian informasi seputar larangan dari OJK terkait teror DC lapangan pinjol ke kontak darurat debitur. Semoga bermanfaat. (*)