BACA JUGA:Rentang Waktu DC Lapangan Pinjol Berhenti Menagih Utang ke Nasabah
4. Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika pihak pinjol tidak memberikan solusi untuk penghapusan data, Anda bisa menghubungi OJK. Berikut beberapa cara menghubungi OJK sebagai berikut:
- Situs resmi OJK ojk.go.id.
- Alamat email OJK waspadainvestasi@ojk.go.id.
- WhatsApp OJK 081-157-157.
- Kontak resmi OJK 157.
Itulah beberapa langkah cerdas yang dapat Anda coba untuk menghapus data pribadi di pinjaman online. Pastikan ikuti langkah-langkah di bawah ini dengan benar supaya efektif dan berhasil.
Demikian informasi seputar cara mudah hapus data di pinjol melalui ponsel. Semoga bermanfaat. (*)