
Melalui laporan yang telah kalian sampaikan, maka akan dilakukan penelusuran dan tindak lanjut. Berikut beberapa cara menghubungi beberapa platform yang tersedia berikut ini :
- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di ojk.go.id.
- Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157.
- Kontak resmi OJK di nomor 157.
BACA JUGA:Maraknya Jasa Hapus Data Pinjol di Sosial Media untuk Orang Galbay, Ternyata Begini Cara Kerjanya!
5. Hapus Data dan Uninstall Aplikasi Pinjol
Hapus aplikasi pinjaman online di ponsel dengan cara membuka pengaturan ponsel dan temukan aplikasi pinjol yang digunakan. Setelah itu, pastikan memilih menu “hapus data dan cache”, selanjutnya pilih uninstall aplikasi.
Menghapus seluruh data di aplikasi pinjol dengan cara :
Dengan hal ini, maka kalian telah melakukan salah satu cara untuk menghapus data di aplikasi pinjaman online, dan setidaknya kalian dapat meminimalkan risiko tersebar.
Demikian beberapa informasi mengenai bagaimana cara menghapus data pinjol, apakah bisa dilakukan? kalian bisa mencoba melakukan langkah-langkah diatas. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)