DISWAYJATENG, SLAWI - Dirsamapta Polda Jawa Tengah Kombes DR Risto Samudra S Sos SIK SH MH didampigi Kabid Humas dan Kabid TI melakukan sidak kunjungan ke Mapolres Tegal. Untuk memeriksa kesiapan pleton Dalmas berikut alutsista inventaris yang dimiliki Polres Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK menerima lansung kunjungan sidak tersebut. Menurutnya, inti dari sidak kali ini untuk memeriksa kesiapan pleton Dalmas beserta alutsista inventaris Polres Tegal. Seperti tameng, gas mask, helm, rompi, tongkat, gasgun dan stun gun beserta amunisinya. Serta kendaraan bermotor dinas.
BACA JUGA:Target PBB-P2 Kabupaten Tegal Tembus Rp55 Miliar
“Selanjutnya, tim supervisi melakukan pencocokan dan penelitian kondisi serta data aktual di Polres Tegal," ujarnya.
Adapun Dalmas yang diperiksa adalah pleton Negosiator, Dalmas Awal dan Dalmas Inti yang telah berseragam lengkap layaknya persiapan pengamanan unjuk rasa. Dirsamapta memberikan pengarahan bahwa sidak ini merupakan perintah langsung Kapolda Jateng Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt Mk. Untuk melakukan supervisi pada pasukan POH agar dapat memahami penugasannya.
Menurutnya, pasukan Power on Hand harus bisa digerakkan sewaktu-waktu untuk diterapkan pada tahap kuning dan merah. Sebagai upaya memberikan pelayanan pengamanan yang terbaik kepada masyarakat di Jawa Tengah.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Tegal Mulai Rekapitulasi Suara, Dijaga Ketat Aparat Kepolisian
Personel Polres Tegal telah rutin melaksanakan pelatihan pasukan Dalmas Power on Hand sebagai upaya menyempurnakan berbagai formasi lapis ganti.
"Hal ini sesuai dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengendalian huru hara secara mingguan dan melaksanakan pembinaan fisik harian. Untuk menjaga kondisi pasukan tetap prima," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Petarukan Kabupaten Pemalang Serbu Pasar Murah
Dalam kunjungan yang dilaksanakan selama 120 menit tersebut. Kasatsamapta juga menyajikan film-film dokumenter pendek terkait pelatihan-pelatihan yang telah dilaksanakan. Ipaya-upaya pemeliharaan kamtibmas, baik mandiri maupun sinergitas dengan instansi terkait. Serta pencapaian terciptanya situasi kondusif di Kabupaten Tegal pada penyelenggaraan Pemilu 2024.