6 Pelanggaran DC Lapangan Pinjol saat Menagih Utang

Selasa 20-02-2024,14:00 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Rochman Gunawan

5. Informasi Tidak Transparan

Aturan penagihan utang dari DC lapangan yang dilanggar yakni informasi tidak transparan. Informasi tersebut mencakup suku bunga, denda, dan semacamnya yang tidak diberikan penjelasan secara jelas.

6. Debt Collector Menggunakan Identitas Palsu

Pelanggaran debt collector pinjol yang terakhir yaitu, penagihan menggunakan identitas palsu. Pada kedatangan DC ke rumah, setidaknya harus membawa beberapa dokumen sebagai bukti penagihan sah dari penyelenggara pinjol.

BACA JUGA:5 Layanan Pinjol Legal Tanpa Rekening Pribadi Resmi Terdaftar OJK Terbaru 2024, Aman dan Terpercaya

Debitur juga berhak meminta dokumen tersebut kepada penagih. Dokumen tersebut mulai dari  KTP pribadi si DC, SPPI atau SP3, surat penugasan dari perusahaan, dokumen debitur wanprestasi, dan sertifikat jaminan Fidusia.

Lima dokumen tersebut wajib dibawa sebagai bentuk untuk menghindari penipuan yang bisa dilakukan oknum nakal. Jadi, nasabah jangan buru-buru bayar jika DC pinjol tidak membawa lengkap dokumen tersebut.

Itulah 6 pelanggaran yang perlu Anda ketahui supaya tidak terjadi penagihan utang seenaknya dari DC lapangan pinjol. Dengan memahami pelanggaran tersebut, maka nasabah bisa melaporkan ke pihak berwajib supaya debt collector mendapatkan hukuman setimpal.

Perlu diperhatikan laporan jika DC melakukan pelanggaran hanya bisa di pinjol legal. Karena menggunakan pinjol legal juga dapat perlindungan dari OJK.

BACA JUGA:6 Pinjol Legal Tanpa BI Checking Pasti Cair Terbaru 2024, Skor Kredit Buruk Gak Jadi Masalah

Demikian informasi seputar pelanggaran penagihan DC lapangan pinjol yang seringkali terabaikan oleh nasabah. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :