Pemilu 2024, Jangan Lupakan Peran Penting Saksi

Senin 12-02-2024,16:20 WIB

6. Menerima salinan formulir C.Hasil penghitungan suara di TPS.

Apabila peserta Pemilu Tahun 2024 ini mempersiapkan saksi dengan baik, dan saksi yang bertugas di TPS pada tanggal 14 Februari nanti sudah mengerti dan memahami ketentuan teknis pemungutan dan penghitungan suara serta melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, niscaya akan didapatkan hasil perolehan suara yang valid.

Sehingga tidak ada lagi kecurigaan terhadap KPU terkait proses penghitungan dan rekapitulasi hasil Pemilu Tahun 2024 ini. Oleh karena itu, saksi Pemilu merupakan fondasi kuat untuk memastikan integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait