
5. Kredit Pintar (ada dc lapangan merata masih random).
6. Tunaiku (ada dc lapangan merata masih random).
7. Kredito (Tidak ada dc lapangan).
8. Rupiah Cepat (Tidak ada dc lapangan).
9. SPinjam dan SPaylater (ada dc lapangan merata masih random).
10. AdaKami (tidak ada dc lapangan).
11. Finmas (tidak ada dc lapangan).
12. All apk Paylater.
Cara cek legalitas pinjol legal dan ilegal dengan cara sebagai berikut:
1. WhatsApp OJK
Cara pertama yaitu kalian bisa melihat legalitas pinjol melalui WhatsApp resmi di nomor 081157157157. Kalian bisa langsung mengetik nama pinjol yang ingin kalian cek dan kirimkan ke WhatsApp resmi OJK tersebut.
Tunggu hingga bot tersebut selesai menelusuri pinjol yang kalian tanyakan atau jika ingin lebih cepat kalian dapat mengubungi 157 melalui saluran teelpon. Tanyaakn apakah pinjol yang kalian masksud termasuk pinjol legal atau ilegal.
BACA JUGA:7 Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan dan BI Checking Terbaik 2024, Limit Hingga Rp20 Juta
Selanjutnya yaitu untuk mengetahui legalitas pinjol juga dapat diketahui melalui email OJK, caranya sama dengan kalian mengirim pada email pengaduan biasanya. Alamat email resmi OJK yang bisa kalian hubungi yaitu waspada investasi@ojk.go.id.
2. Website OJK
Selanjutnya cara cek legalitas pinjaman online yang bisa kalian lakukan melalui ww.ojk.go.id. Setelah berhasil masuk website OJK bisa pilih menu IKNB dan kemudian pilih menu fintech yang berada di kanan bawah. Kalian bisa mengklik penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK.