DISWAY JATENG - Aplikasi pinjol di Indonesia ada ratusan. Namun, tidak semuanya memiliki DC lapangan. Lalu, apa saja aplikasi pinjol yang ada DC lapangan?
Dalam artikel ini kami akan memberikan ulasan untuk kalian. Termasuk, bagaimana cara mengatasi DC lapangan yang menagih pembayaran ke rumah.
Inilah sederet pinjol yang ada DC lapangan. Meski berdasarkan peraturan OJK DC akan menagih maksimal 3 bulan atau 90 hari setelah jatuh tempo, tetapi ada juga DC yang menagih ke rumah konsumen di atas 90 hari.
Namun, rata-rata DC memang menagih selama 2-3 bulan saja. Nah, apa saja daftar pinjol yang ada DC lapangan, simak sampai selesai.
Berikut Daftar Aplikasi Pinjol yang Ada DC Lapangan
1. Rupiah Cepat
Skala bisnis aplikasi Rupiah Cepat memang belum sebesar Kredivo. Ini terbukti dari masih sedikitnya cabang Rupiah Cepat di seluruh nusantara, seperti hanya ada di Semarang, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya.
Akan tetapi, Rupiah Cepat juga termasuk salah satu fintech yang memberikan penawaran menggiurkan kepada para nasabahnya berupa pencairan uang yang sangat mudah dan cepat. Nah, kalian perlu mengingat juga bahwa Rupiah Cepat ini ada DC lapangan yang bertugas menagih pinjaman jika si nasabah telat membayar tunggakan.
2. Kredivo
Sebagai salah satu fintech di Indonesia, Kredivo sudah memiliki banyak nasabah. Tidak heran, karena cakupan kantor cabang Kredivo sudah menyebar di seluruh kabupaten di Indonesia.
Selain menawarkan pinjol, aplikasi Kredivo juga menawarkan berbagai macam produk elektronik seperti smartphone, laptop, kamera, dan lainnya yang pembayarannya bisa dilakukan dengan cara dicicil,.
Untuk nasabah yang tidak membayar tagihan tepat waktu, Kredivo cukup tegas dalam menindak. Nasabah yang menunggak akan ditagih secara online, baik itu melalui email, Whatsapp, SMS, atau telpon, selama 2-3 bulan berturut-turut.
Jika tidak kunjung membayar, maka pihak Kredivo akan menyuruh debt collector untuk menagih dengan datang ke rumah nasabah yang bersangkutan.
3. Tunaiku