DISWAYJATENG, TEGAL - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kunjungan budidaya Maggot di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Marga Jaya di Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, kemarin. Kunjungan tersebut untuk melihat pengelolaan budidaya Maggot. Karena dapat mengurai sampah organik.
"Kami di tinjau dari BAPEDA dan DLH, mereka melihat pengelolaan sampah dan Budidaya Maggot," kata Ketua TPST Margadana Abdul Wahab.
Pengelolaan sampah di TPST Marga Jaya sudah menerapkan 3 R yaitu Reuse, Reduce dan Recycle. Adanya tiga hal tersebut merupakan upaya yang dilakukan dalam penanganan sampah. Sehingga sampah akan dapat terurai dan tidak mencemari lingkungan.
BACA JUGA:UMKM Kabupaten Tegal Diminta Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
"Dengan menerapkan 3 R, maka sampah akan dapat terurai dengan baik," terangnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Tegal Indriati Winarni menyampaikan tinjauan tersebut untuk melihat sejauh mana TPST bekerja. Terutama dalam mengelola sampah organik maupun an organik. Sehingga penanganan sampah akan tepat dan tidak mencemari lingkungan.
"Tinjauan tersebut, dilakukan untuk melihat sejauh mana pengelolaan sampah di TPST," pungkasnya.